Kamis, Juni 4, 2026
BerandaPengumuman ResmiLayanan PublikKecamatan Lembor Luncurkan RESOLUSIPAK, Kaitkan Rekomendasi Solar dengan Pelunasan PBB

Kecamatan Lembor Luncurkan RESOLUSIPAK, Kaitkan Rekomendasi Solar dengan Pelunasan PBB

 

Penerimaan PBB di Kecamatan Lembor, Manggarai Barat, meningkat signifikan berkat inovasi RESOLUSIPAK. Program terobosan ini mewajibkan pembuktian lunas pajak sebagai syarat memperoleh rekomendasi solar bersubsidi, menciptakan solusi ganda bagi pelayanan publik dan realisasi pendapatan daerah.

kantor Camat  Lembor
kantor Camat Lembor

Wae Nakeng, infomabar ;-Kantor Kecamatan Lembor menjawab dua tantangan sekaligus – percepatan layanan rekomendasi solar bersubsidi dan rendahnya realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) – melalui inovasi terbaru bernama RESOLUSIPAK (Rekomendasi Solar Lunasi Pajak).

 

Inovasi ini lahir menyusul kewajiban dari Pertamina SPBU Lembor yang mensyaratkan surat rekomendasi dari Kecamatan bagi masyarakat yang membutuhkan solar bersubsidi untuk keperluan pertanian (traktor, mesin rontok padi, generator, meubel). Di sisi lain, realisasi penerimaan PBB, khususnya di kawasan kantong irigasi, kerap sulit mencapai target akibat rendahnya kesadaran masyarakat membayar pajak.

 

RESOLUSIPAK menawarkan solusi terintegrasi berupa kebijakan satu paket pelayanan. Pemerintah Kecamatan Lembor kini menerapkan aturan bahwa:

  1. Masyarakat yang mengajukan rekomendasi solar wajib menunjukkan bukti lunas PBB (SPT PBB) yang telah ditandatangani petugas pajak.
  2. Fotokopi KTP menjadi syarat tambahan.
  3. Tanpa bukti pelunasan pajak, proses rekomendasi solar *tidak akan dilayani*.

“Kebijakan ini bertujuan ganda: meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap solar bersubsidi dengan prosedur yang lebih terpadu,” jelas Camat Lembor, Raimundus Majar, SP, dalam peluncuran inovasi yang didasarkan pada UU No. 23/2014, PP No. 38/2017, dan Permendagri No. 104/2018 tersebut.

Hasilnya, sejak RESOLUSIPAK diterapkan, terjadi  peningkatan signifikan dalam realisasi penerimaan PBB* di Kecamatan Lembor. Pelayanan rekomendasi solar juga menjadi lebih cepat dan terarah.

“Ini adalah sebuah terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan distribusi solar bersubsidi tepat sasaran, khususnya untuk mendukung sektor pertanian,” tegas Camat Majar.

Ke depan, inovasi RESOLUSIPAK akan dievaluasi untuk kemungkinan direplikasi di kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Manggarai Barat, sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten dalam mendorong terciptanya inovasi daerah.

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments