Kamis, Juni 4, 2026
BerandaBerita TerkiniRanperda Usulan Pemkab Mabar dan DPRD Disetujui Jadi Perda

Ranperda Usulan Pemkab Mabar dan DPRD Disetujui Jadi Perda

Penulis : Sebinus Abel      Editor : Hans

Labuan Bajo, infomabar – Semua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat menyetujui ranperda usulan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) untuk dijadikan perda. Adapun ranperda yang disetujui yakni ranperda tentang RPJMD 2025-2029, Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Ranperda Penyelenggaran Pemberdayaan Perempuan.

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan Ketua DPRD Benediktus Nurdin didampingi Wakil ketua I Rikardus Jani pada saat sidang paripurna (Foto:Tildis)

Demikian pula ranperda inisiatif DPRD yakni Ranperda Penyelenggaraan Pangan disetujui jadi perda setelah Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, SE memberikan pemandangan akhir pemerintah.

Persetujuan Fraksi-fraksi DPRD Mabar dan pemandangan akhir pemerintah itu disampaikan pada sidang Paripurna 22 yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD , Jumat (25/07/2025) .

“Dengan selesainya pembahasan ranperda ini, Pemkab Mabar barpendapat bahwa Ranperda ini dapat diterima untuk selanjutnya dilakukan tahapan harmonisasi di kantor wilayah hukum provinsi NTT serta difasilitasi pada Biro Hukum Setda Provinsi NTT,” ujar Bupati Edi.

Ranperda Penyelenggaraan Pangan mendapat apresiasi yang tinggi dari Bupati Ediistasius Endi.

“Apresiasi yang tinggi kamimucapkan kepada DPPRD Manggarai Barat yang secara bersama-sama dengan pemerintah telah melakukan pembahasan terhadap ranperda tentang Penyelenggaraan Pangan. Pembahasan ranperda tersebut dilakukan secara cermat sehingga dapat dihasilkan kesamaan konsep yang tertuang dalam ranperda tersebut,” ujarnya .

Penandatanganan berita acara (foto: Tildis)

Ketua DPRD Benediktus Nurdin didampingi Wakil ketua I Rikardus Jani mengatakan, setelah mencermati dan mengkaji secara seksama semua tahapan pembahasan mulai dari nota pengantar pemerintah, pandangan umum fraksi – fraksi jawaban pemerintah hingga tanggapan lisan fraksi fraksi terhadap jawaban pemerintah serta pembahasan Bapemperda maka seluruh fraksi yang ada di DPRD kabupaten Manggarai Barat menerima dan menyetujui terhadap nota pengantar atas 3 buah ranperda tahun 2025 untuk di jadikan perda.

Di bagian akhir sidang juga dilakukan penandatanganan berita acara dokumen persetujuan bersama antara Bupati Manggarai Barat dengan pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai Barat atas 4 buah Ranperda.

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments