Rabu, Juni 3, 2026
BerandaBerita TerkiniLestarikan Budaya Lokal, Pemda Mabar Gelar Pentas  Budaya Rutin di Kawasan Para...

Lestarikan Budaya Lokal, Pemda Mabar Gelar Pentas  Budaya Rutin di Kawasan Para Puar 

Penulis: Gaudensius Budiman Hading,

Editor: Tian Candra

Labuan Bajo, Infomabar-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) berkolaborasi dengan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) menggelar pagelaran budaya rutin  setiap hari Sabtu, di Kawasan Wisata Para Puar Labuan Bajo.

Hal ini disampaikan Bupati Mabar Edistasius Endi  dalam sidang Paripurna Ke 20 dengan agenda Jawaban DPRD atas Pandangan Umum Pemerintah dan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Manggarai Barat, di ruang  Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Kamis (24/07/2025).

Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Para Pimpinan OPD saat menghadiri sidang paripurna 20. (Foto: Gonsa)

Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Benediktus Nurdin dan didampingi wakil ketua I DPRD Rikardus Jani dan dihadiri oleh Tim Perancang Ranperda dari Kementrian Hukum dan Ham Provinsi NTT,  Wakil Bupati dr. Yulianus Weng, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Fransiskus S. Sodo, Asisten Sekda, pimpinan OPD dan insan pers.

“Agar budaya Manggarai tetap survive, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat telah berkolaborasi dengan Kementrian Pariwisata dalam hal ini BPOLBF, di mana setiap hari Sabtu sepanjang tahun nanti ada pagelaran budaya di Para Puar. Jadi mulai Minggu ini dan sedang kita persiapakan agar setiap hari dilakukan pementasan Budaya lokal di Para Puar, ini yang sedang diramu sehingga orang datang ke tempat kita ini tidak hanya ke laut tetapi juga menikmati budaya kita yang ada di Manggarai Barat ini,” ujar Bupati Edi.

Menurut Bupati Edi, Budaya Manggarai adalah Identitas yang harus dijaga dan dilestarikan. Sehingga dipandang perlu Pemda Mabar beriniasiatif mengajukan rancangan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan sebagai upaya pemerintah mejaga, melestarikan dan memajukan budaya Manggarai yang juga menjadi milih Masyarakat Manggarai Barat.

“Tentu peraturan daerah tentang Pemajuan Kebudayaan sebagai upaya Pemerintah sebagai upaya pemerintah dalam melestarikan dan memajukan budaya kita yang kita cintai,” ujar Bupati Edi.

Dirinya berharap bahwa upaya pelestarian terhadap budaya tidak hanya menjadi urusan pemerintah, akan tetapi semua lapisan masyarakat, pelaku budaya dan pelaku  pariiwisata sama-sama bertanggungjawab dalam upaya pelestarian dan memajukan budaya.

“Sesungguhnya tidak hanya Pemerintah, Pelestarian budaya menjadi tanggungjawab bersama, baik masyarakat, pelaku budaya dan pelaku pariwisata untuk bersama memajukan budaya kita,” harapnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Manggarai Barat Kanisius Jehabut menyampaikan Laporan dalam sidang paripurna 20 Masa sidang III tahun 2025 (Foto: Gonsa)

Sementara itu Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Manggarai Barat Kanisius Jehabut  menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat atas inisiatif mengajukan raperda tentang Pemajuan Budaya bersama 2 (dua) Raperda lainnya yaitu Ranperda tentang penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Apresiasi juga dari Ketua Bapemperda atas respon positif terhadap Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pangan untuk dibahas lebih lanjut di tingkat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Empat Ranperda yang diajukan ini dipandang memiliki nilai strategis dalam mendukung arah pembangunan daerah, memperkuat tata kelola Pemerintahan, serta menjawab kebutuhan riil masyarakat Manggarai Barat di berbagai sector,” ucapnya.

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments