Rabu, Juli 22, 2026
BerandaBerita TerkiniTingkatkan Pelayanan dan Pengawasan Perizinan, Pemkab Mabar Bentuk Satgas Perizinan

Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan Perizinan, Pemkab Mabar Bentuk Satgas Perizinan

Penulis: Gery Baha 
Editor: Ferdy Jemaun

Labuan Bajo, InfoMabar – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat terus menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan pengawasan kepada masyarakat. Salah satu wujudnya adalah dengan membentuk Satuan Tugas Perijinan.

Hal ini terlihat dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Ruang Rapat Bupati Manggarai Barat, Rabu (3/6/2026).

Suasana rapat yabg berlangsung di Ruang Rapat Bupati. (Foto : Gery)

Rapat yang berlangsung penuh semangat kebersamaan ini dipimpin langsung oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Yoanes Kardinto, Dandim 1630/Manggarai Barat, dan pangkalan TNI AL Labuan Bajo,  Sekda Drs. Fransiskus Sales Sodo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat Sewargading S.J. Putera, serta sejumlah pimpinan OPD terkait seperti Dinas CKTRPKP, Dinas DPMPTSP, dan Asisten Administrasi Umum Setda.

Dalam sambutannya, Bupati Edistasius Endi menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengelola seluruh perizinan yang berada di wilayah Manggarai Barat, baik yang menjadi kewenangan pusat, provinsi, maupun kabupaten. Meskipun menyadari adanya keterbatasan sumber daya manusia dan aspek koordinasi, Bupati menekankan bahwa hati dan pikiran pemerintah daerah selalu berpihak pada rakyat.

Salah satu keputusan strategis yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perizinan. Bupati Edistasius Endi menjelaskan bahwa satgas ini diperlukan karena jika pengawasan hanya mengandalkan OPD teknis semata, maka efek jera tidak akan maksimal. “Dengan keberadaan satgas ini, ledakannya akan terasa. Yang paling penting adalah efek jera dan orang patuh dengan seluruh peraturan. Sekaligus kita punya kesamaan persepsi,” ujar Bupati.

Bupati juga meluruskan persepsi bahwa Kabupaten Manggarai Barat seringkali dianggap sebagai pemberi persetujuan utama, padahal pemerintah daerah berada di ujung proses. “Proses awal perizinan, misalnya pembangunan vila di laut, bukan ada di pemda. Tapi karena lokusnya di sini, seolah-olah itu ada di kita. Ini yang perlu kita luruskan bersama,” tambahnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Manggarai Barat, Maria Eltris Babur, memaparkan data capaian perizinan hingga 30 April 2026. Sejak pemberlakuan Online Single Submission (OSS) pada 4 Agustus 2021, telah terbit 6.479 Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dalam pemaparannya, Kadis DPMPTSP juga menguraikan skema Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) yang mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan inspeksi lapangan, hingga tindak lanjut hasil pengendalian. Beberapa isu strategis turut dibahas, seperti mekanisme fiktif positif, pergeseran pengawasan ke digital terintegrasi, keterbatasan SDM dan anggaran pengawasan, serta kompleksitas pengawasan berbasis risiko.

Bupati Edistasius Endi menutup rapat dengan pesan bahwa niat bersama adalah menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat dan pelaku usaha. “Satgas ini intinya untuk membuat orang-orang patuh. Tindakan tegas adalah pilihan terakhir, bukan yang utama. Yang penting adalah pembinaan dan kepastian,” tutupnya.

Rapat koordinasi ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat bersama Forkopimda berkomitmen menghadirkan layanan perizinan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat, serta siap menegakkan aturan demi terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkeadilan.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments