Kamis, Juni 4, 2026
BerandaBerita TerkiniPemkab Mabar Gelar Apel Khusus Untuk 181 ASN Yang Dinilai Tidak Disiplin

Pemkab Mabar Gelar Apel Khusus Untuk 181 ASN Yang Dinilai Tidak Disiplin

Penulis : Gaudensius Budiman Hading

Editor : Ferdy Jemaun

Labuan Bajo, InfoMabar,- Karena dinilai bandel atau tidak disiplin untuk mengikuti apel kekuatan yang digelar rutin setiap hari Senin, sebanyak 181 pegawai ASN di Manggarai Barat dihukum untuk menggelar apel khusus. Peningkatan kedisiplinan menjadi fokus amanat pada apel khusus itu.

Apel khusus untuk 181 pegawai ASN yang dinilai bandel ini digelar atas perintah Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi. Mereka dinilai tidak disiplin karena absen untuk mengikuti apel kekuatan rutin pada Senin (28/07/2025) lalu. Apel khusus ini digelar di halaman Kantor bupati Manggarai Barat, Kamis (31/07/2025).

Asisten pemerintrahan dan Administrasi Umum Aloysius Lahi saat memimpin apel khusus. (Foto : Gonsalez)
Asisten pemerintrahan dan Administrasi Umum Aloysius Lahi saat memimpin apel khusus. (Foto : Gonsalez)

Hadir sebagai Pembina pada apel khusus itu adalah Asisten Pemerintahan dan Administrasi Umum Kabupaten Manggarai Barat, Aloysius Lahi. Turut hadir pula Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembanag SDM, Thomas Faran.

Dalam amanatnya pada apel itu, Asisten Aloysius Lahi, menegaskan pentingnya disiplin sebagai hal utama dalam pelayanan publik.

“Disiplin adalah hal yang utama dalam pelayanan publik. Bapak bupati sudah menegaskan ini berulang kali,” tegas Asisten Aloysius di hadapan para peserta apel.

Asisten Aloysius menegaskan bahwa kehadiran pada apel bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen, tanggung jawab, dan kesiapan dalam menjalankan tugas.

“Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan mencerminkan lunturnya semangat pengabdian,” ujarnya.

Asisten Aloysius berharap, agar apel khusus ini menjadi momentum introspeksi dan perbaikan bagi semua peserta.

“Jadikan ini sebagai cambuk agar kita semua dimasa yang akan datang lebih disiplin dalam segala hal,” ujarnya.

Penyelenggaraan apel khusus ini merujuk pada perintah Bupati Manggarai Barat yang menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Manggarai Barat Nomor BKPSDMD.870/775/VII/2025 tanggal 28 Juli 2025.

Surat tersebut memuat laporan kehadiran apel kekuatan berdasarkan rekapan presensi elektronik Seber Mai Duat (SMD) pada 28 Juli 2025, yang menunjukkan sejumlah pegawai tidak hadir.

Apel khusus berlangsung mulai pukul 08.30 WITA dan berjalan tertib. Keikutsertaan dalam apel khusus ini merupakan bagian dari proses pembinaan disiplin bagi para pegawai yang terlambat atau tidak hadir pada apel rutin sebelumnya.

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, dalam berbabagi kesempatan terus menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

Di akhir Apel khusus tersebut dilakukan absesi secara manual oleh staf BKPSDMD dan dilanjutkan dengan Doa penutup.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments