Home Berita Terkini Tim Terpadu Kementerian PU Pastikan Gedung RSUD Komodo Aman Pascagempa M7,7 

Tim Terpadu Kementerian PU Pastikan Gedung RSUD Komodo Aman Pascagempa M7,7 

0
30
Tim Terpadu Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Balai Penataan Bangunan, Kawasan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bangunan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo. (Foto:Ist)
Penulis   : Tian Candra 
Editor    : Hans

Labuan Bajo, InfoMabar – Tim Terpadu Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Balai Penataan Bangunan, Kawasan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bangunan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (19/8/2026).

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap bangunan yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional, sekaligus memastikan kondisi bangunan pascagempa bermagnitudo 7,7 yang berpusat sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Nagekeo, pada 15 Agustus 2026.

Tim Terpadu Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Balai Penataan Bangunan, Kawasan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bangunan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo. (Foto:Ist)

Kegiatan tersebut dilakukan juga untuk memastikan keamanan dan kelayakan bangunan setelah gempa, terutama gedung-gedung pelayanan kesehatan yang menjadi fasilitas vital bagi masyarakat Manggarai Barat dan pasien rujukan dari berbagai daerah.

Tim Kementerian PU yang terdiri dari Ady YM dan Egy P melakukan pengecekan pada sejumlah bangunan RSUD Komodo, yakni Gedung D, Gedung E, Gedung 1B, Gedung IGD Ponek, serta Gedung Pratama.

Berdasarkan hasil pemeriksaan secara keseluruhan, sejumlah gedung yang diperiksa dinyatakan masih layak digunakan kembali. Kelayakan tersebut ditandai dengan pemasangan stiker bertuliskan “Gedung Ini Layak Dipakai Kembali” pada bangunan yang telah diperiksa.

Meski demikian, tim menemukan sejumlah kerusakan yang bersifat nonstruktural pada beberapa bangunan. Kerusakan tersebut tidak berkaitan dengan struktur utama bangunan, namun tetap membutuhkan perbaikan untuk menjaga kondisi dan kenyamanan bangunan.

Pada Gedung 1B dan Gedung IGD Ponek, misalnya, ditemukan retakan pada bagian dinding serta pada pertemuan antara dinding dan kolom. Tim merekomendasikan perbaikan pada bagian plesteran dinding dan kolom.

Sementara pada Gedung D ditemukan kerusakan nonstruktural berupa retakan pada dinding, bagian finishing, serta pertemuan dinding dan kolom. Kondisi serupa juga ditemukan pada Gedung E sehingga diperlukan perbaikan pada bagian plesteran dinding dan kolom.

Hasil pemeriksaan ini memberikan kepastian bahwa kerusakan yang ditemukan pada sejumlah bangunan tersebut bersifat nonstruktural dan tidak mengganggu kelayakan bangunan untuk kembali digunakan, dengan catatan perbaikan terhadap bagian yang mengalami kerusakan tetap dilakukan.

Hasil pemeriksaan dari Tim Terpadu Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Balai Penataan Bangunan, Kawasan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT). (Foto: Ist)

Pemeriksaan Tim Terpadu Kementerian PU turut didampingi Asisten III Setda Manggarai Barat Pius Baut, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Saverinus Kurniadi, Sekretaris Dinas Kesehatan Tarsisius Cai, serta Plt. Direktur RSUD Komodo Paulus Ndarung.

Plt. Direktur RSUD Komodo Paulus Ndarung menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat Manggarai Barat maupun pasien dari kabupaten lain yang mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Komodo.

“Kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat Manggarai Barat, juga kepada semua pasien dan keluarga pasien dari kabupaten lain yang dirujuk ke RSUD Komodo, agar tidak perlu khawatir dengan kondisi gedung RSUD Komodo,” ujar Paulus kepada Kominfo.

Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Terpadu Kementerian PU, gedung RSUD Komodo dinyatakan aman dan pelayanan kesehatan dapat kembali berjalan secara normal.

“Gedung ini aman. Tidak perlu ada rasa takut. Mari kita berkonsentrasi pada perawatan dan pelayanan kesehatan. Semua tim di RSUD Komodo siap melayani masyarakat dengan baik,” tegasnya.

Paulus juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan aspek teknis kondisi bangunan kepada tim yang memiliki kewenangan dan kompetensi dalam melakukan pemeriksaan.

Dengan hasil pemeriksaan tersebut, aktivitas pelayanan di RSUD Komodo dipastikan kembali berjalan normal. Pemerintah daerah bersama pihak rumah sakit juga akan menindaklanjuti catatan teknis dari Tim Kementerian PU, khususnya perbaikan pada bagian-bagian bangunan yang mengalami kerusakan nonstruktural.

Pemeriksaan ini sekaligus menjadi langkah penting pemerintah dalam memastikan fasilitas pelayanan publik, khususnya fasilitas kesehatan, tetap aman dan dapat berfungsi optimal setelah terjadi bencana gempa.