Kamis, Juni 4, 2026
BerandaBerita TerkiniSeluruh Fraksi DPRD Mabar, Setujui Pengantar Nota Keuangan Atas RP-APBD 2025 Ditetapkan...

Seluruh Fraksi DPRD Mabar, Setujui Pengantar Nota Keuangan Atas RP-APBD 2025 Ditetapkan Menjadi Perda

Penulis : Sebinus, Gery dan Rafika

Editor : Ferdy Jemaun

Labuan Bajo, InfoMabar,- EnamĀ  fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat, menerima dan menyetujui pengantar nota keuangan atas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Manggarai Barat tahun anggaran 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dokumen persetujuan, langsung ditandangani, baik oleh Bupati Manggarai Barat maupun oleh pimpinan DPRD.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan berita acara dokumen persetujuan bersama antara Bupati Manggarai Barat dengan DPRD saat fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap pengantar nota keuangan atas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Manggarai Barat tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna ke 17 pada masa sidang III yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Manggarai Barat Senin, (21/07/2025).

Bupati dan Wakil Bupati bersama pimpinan DPRD Manggarai Barat
Bupati dan Wakil Bupati bersama pimpinan DPRD Manggarai Barat

Rapat paripurnaĀ  dipimpin Ketua DPRD KabupatenĀ  Manggarai Barat, Benediktus NurdinĀ  didampingi Wakil Ketua IĀ  Rikardus Jani dan wakil ketua IIĀ  Sewargading S. J. Putra. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Fransiskus Sales Sodo, staf ahli bupati, para asisten sekda, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta insan pers.

Enam fraksi DPRD Kabupaten Manggarai Barat menyampaikan pendapat akhirnya masing-masing terhadap pengantar nota keuangan atas rancangan perubahanĀ  APBD kabupaten manggarai barat tahun anggaran 2025.

Setelah menimbang dan mencermatiĀ  tahapan pembahasan mulai dari nota pengantar pemerintah, pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban pemerintah, pembahasan komisi komisi, serta pembahasan tim perumus Banggar DPRD Kabupaten Manggarai Barat maka enam fraksi menyatakan sepakat menerima dan menyetujui pengantar nota keuangan atas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Manggarai Barat Tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Barat.

Adapun enam fraksi tersebut yakni : Fraksi Gabungan Nurani sejahtera, Fraksi Nasdem Plus, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Bintang Kebangkitan Bangsa, Fraksi Harapan Baru dan Fraksi Partai Demokrat.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments