Kamis, Juni 4, 2026
BerandaTak BerkategoriRapat Awal Tahun, Bupati Edi Ingatkan Pimpinan OPD Terkait Arahan Menteri Keuangan...

Rapat Awal Tahun, Bupati Edi Ingatkan Pimpinan OPD Terkait Arahan Menteri Keuangan RI

Penulis : Ferdy Jemaun
Foto : Gery Baha

Labuan Bajo, InfoMabar,- Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, memberi peringatan yang tegas kepada seluruh para pejabat eselon dalam lingkup Pemkab Manggarai Barat. Peringatan itu terkait arahan Menteri Keuangan RI, terkait tata kelola keuangan dan penyerapan belanja untuk tahun 2026.

“Sebelum saya memulai arahan, saya ingin mengingatkan seluruh Pimpinan Perangkat Daerah dan seluruh pejabat, terkait Arahan Menteri Keuangan yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 24 Desember 2025,” jelas Bupati Edi pada kegiatan yang berlangsung di Aula Setda Kabupaten Manggarai Barat, Senin (05/01/2025) pagi.

Bupati Edi (tengah) saat memberikan arahan awal tahun. (Foto : Gery Baha)
Bupati Edi (tengah) saat memberikan arahan awal tahun.

Ada 2 hal utama yang disampaikan Menkeu dalam rahanyanya itu, yakni : meminta kepala daerah memperbaiki tata kelola dan penyerapan uang belanja daerah dengan cepat; serta meminta Pemda agar mengelola dana dengan bijak.

“Menkeu meminta agar dana tidak dibiarkan parkir di kas, tetapi untuk dibelanjakan. Selain itu Pemda agar mengakselerasi belanja yang produktif, sehingga belanja tidak perlu menunggu hingga akhir tahun.

Arahan Menteri Keuangan itu, kata Bupati Edi, hendak mengarahkan Pemerintah Daerah agar tidak boleh lagi kerja seperti biasa, namun harus bekerja cepat, tepat dan benar terutama dalam merealisasikan belanja.

Bupati Edi mengingatkan kecenderungan yang selalu merealisasikan belanja pada waktu terakhir.

“Saya tidak bisa bayangkan, jika Pemerintah Pusat dapat mengeluarkan kebijakan secara mendadak hanya dengan mengevaluasi Penyerapan Belanja Daerah dan realisasi Pendapatan Asli Daerah,” uangkapnya.

Karena itu, Bupati Edi memberi arahan untuk sedapat mungkin para kepala perangkat daerah dan pejabat eselon lainya, untuk memperhatikan beberapa hal, diantaranya :

  1. Segera menyelesaikan penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2025;
  2. Patuhi ketaatan dan percepatan pelaksanaan belanja daerah tahun 2026;
  3. Optimalisasi Pendapatan Daerah tahun 2026;
  4. Percepatan pengadaan Barang dan Jasa tahun 2026.

Pelaksanaan beberapa poin arahan ini akan menjadi titik kunci dari kesuksesan pelaksanaan pengelolaan keuangan tahun 2026.

Selain menyampaikan beberapa poin arahan diatas, pada kesempatan yang sama, Bupati Edi juga memberi arahan khusus kepada sejumlah perangkat daerah untuk menjadi perhatian dan segera dilaksanakan.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments