Penulis : Ferdy Jemaun
Labuan Bajo, InfoMabar,- Program Posyandu saat ini bukan lagi sekadar urusan pelayanan kesehatan, melainkan telah menjadi pintu masuk bagi seluruh program pembangunan daerah. Integrasi program dan kegiatan dari 6 perangkat daerah pemangku SPM, menjadi titik kunci kesuksesan.
Penegasan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Manggarai Barat, Salvador Pinto, saat membuka kegiatan Penyusunan Program Tim Pembina Posyandu tingkat Kabupaten Manggarai Barat, yang berlangsung di Aula Hotel Green Prundi, Kamis (21/05/2026).

Dalam sambutannya, Asisten Salvador menyinggung adanya perubahan paradigma tentang Posyandu. Jika sebelumnya Posyandu identik dengan urusan Dinas Kesehatan, kini, sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu telah menyentuh enam substansi pelayanan dasar yang di tingkat daerah diimplementasikan dalam program dan Kegiatan enam perangkat daerah.
“Dulu, paradigma lama, Posyandu itu hanya urusan orang Dinas Kesehatan. Tapi sekarang, paradigma baru, Posyandu sudah menjadi urusan lintas sektor yang melibatkan sejumlah perangkat daerah,” ujarnya.
Sejumlah perangkat daerah yang terlibat sebagai pemangku SPM pada Posyandu yang diintegrasikan untuk memberikan pelayanan dasar komprehensif kepada masyarakat sesuai dengan regulasi pemerintah adalah:
- Dinas Kesehatan: Mengelola SPM bidang kesehatan, meliputi pelayanan ibu hamil, bayi, balita, imunisasi, dan gizi.
- Dinas Pendidikan: Mengelola SPM bidang pendidikan, mencakup pembinaan pendidikan anak usia dini (PAUD) dan kesetaraan.
- Dinas Sosial: Mengelola SPM bidang sosial, termasuk perlindungan dan jaminan sosial bagi kelompok rentan serta lansia.
- Dinas PUPR: Mengelola SPM bidang pekerjaan umum yang berkaitan dengan penyediaan fasilitas infrastruktur
- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman: Mengelola SPM bidang perumahan rakyat, fokus pada kelayakan perumahan, pemukiman warga dan sanitasi dasar dan air bersih.
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP): Membantu urusan SPM bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
Keenam perangkat daerah ini, diminta untuk bekerja secara terpadu dan kolaboratif dalam menjalankan program dan kegiatan Posyandu.
“Enam perangkat daerah ini harus bersatu padu, bekerja sama secara kolaboratif, dengan memadukan program dan kegiatan. Melalui Tim Pembina Posyandu tingkat kabupaten ini kita integrasikan program,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Pinto juga melanjutkan pesan dari Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, untuk menjadi perhatian bersama seluruh peserta kegiatan.
Pesan tersebut antara lain, pertama, agar kegiatan ini dapat menyusun rencana kegiatan tahunan yang nantinya disinkronkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kedua, memastikan mekanisme pendanaan agar seluruh program dan kegiatan Posyandu dapat berjalan dengan baik. Ketiga, menyusun jadwal kegiatan secara terencana, mulai dari monitoring lapangan hingga pelatihan bagi para kader Posyandu.
Kepada para camat yang hadir sebagai peserta pada Kegiatan itu, Salvador juga memberikan penegasan agar Tim Pembina Posyandu di tingkat kecamatan segera dibentuk.
“Dalam waktu dua minggu setelah kegiatan ini, Tim Pembina Posyandu di tingkat kecamatan harus sudah terbentuk,” tandasnya.***


