Penulis : Sebinus AbelĀ dan Yasinta Matildis Riberu
Editor : Ferdy Jemaun
Labuan Bajo, InfoMabar,- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2025 resmi ditetapkan menjadi perda. Apresiasipun di sampaikan atas kerja kolaboratif antara pemerintah daerah kabupaten Manggarai Barat bersama DPRD.

Ranperda Perubahan APBD tahun 2025 menjadi Perda, itu ditetapkan dalam rapat paripurnaĀ 23 pada masa sidang III yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (12/08/2025).
Rapat paripurnaĀ dipimpin Ketua DPRD KabupatenĀ Manggarai Barat, Benediktus NurdinĀ didampingi Wakil Ketua IĀ Rikardus Jani, Wakil ketua II Sewargading S. J. Putra dan dihadiri oleh Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng,Ā seluruh anggota DPRD, sekretaris daerah Fransiskus Sales Sodo, staf ahli bupati, para asisten sekda, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta insan pers.
Penetapan Ranperda perubahan menjadi Perda perubahan APBD tahun anggaran 2025 oleh Bupati Manggarai Barat EdistasiusĀ EndiĀ dengan nomor : 2 tahun 2025 tanggal 12 Agustus 2025. Penetapan ini berdasarkan persetujuan DPRD kabupaten manggarai barat nomor: 170/DPRD/265/VIII/2025 tanggal 12 Agustus 2025
Dalam sambutannya, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kerja kolaboratif antara pemerintah daerah kabupaten Manggarai barat bersama DPRD sehingga ranperda perubahan APBD tahun 2025 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Edi berharap agar peraturan daerah yang baru saja ditetapkan dapat memberikan dampak terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Manggarai Barat .
Disamping itu Bupati Edi juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnyaĀ jikaĀ ada tutur kata,Ā sikap dan tingkah laku yang tidak berkenan selama proses penetapan ranperda perubahan APBDĀ tahun 2025 menjadi Perda.
“Mewakili pemerintah kami menyampaikanĀ permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada seluruh anggota DPRD jika selama proses ini ada hal-hal yang tidak berkenan dan tidak ada niat sekalipun untuk saling menyakiti tetapi ini merupakan bagian dari rasa cinta kita kepada kabupatenĀ manggarai barat,ā ucap Bupati Edi
Oleh karena ituĀ Bupati Edi mengajak untuk selaluĀ bersinergi,Ā berkolaborasi karena hakekatnya tidak ada yang menjadi super star, supermen dengan niat dan obsesi untuk sebuah kemajuan maka kerja kolaborasi menjadi kata kunci.
Selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen ranperda perubahan APBD tahun 2025Ā dari ketua DPRD kabupaten manggarai barat kepada bupatiĀ manggarai barat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.***


