Rabu, Juni 3, 2026
BerandaBerita TerkiniPerubahan APBD 2025 Jadi Perda, Bupati Edi Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan DPRD

Perubahan APBD 2025 Jadi Perda, Bupati Edi Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan DPRD

Penulis : Sebinus AbelĀ  dan Yasinta Matildis Riberu

Editor : Ferdy Jemaun

Labuan Bajo, InfoMabar,- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2025 resmi ditetapkan menjadi perda. Apresiasipun di sampaikan atas kerja kolaboratif antara pemerintah daerah kabupaten Manggarai Barat bersama DPRD.

Sidang Paripurna DPRD Manggarai Barat. (Foto : Tildis)
Sidang Paripurna DPRD Manggarai Barat. (Foto : Tildis)

Ranperda Perubahan APBD tahun 2025 menjadi Perda, itu ditetapkan dalam rapat paripurnaĀ  23 pada masa sidang III yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (12/08/2025).

Rapat paripurnaĀ  dipimpin Ketua DPRD KabupatenĀ  Manggarai Barat, Benediktus NurdinĀ  didampingi Wakil Ketua IĀ  Rikardus Jani, Wakil ketua II Sewargading S. J. Putra dan dihadiri oleh Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng,Ā  seluruh anggota DPRD, sekretaris daerah Fransiskus Sales Sodo, staf ahli bupati, para asisten sekda, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta insan pers.

Penetapan Ranperda perubahan menjadi Perda perubahan APBD tahun anggaran 2025 oleh Bupati Manggarai Barat EdistasiusĀ  EndiĀ  dengan nomor : 2 tahun 2025 tanggal 12 Agustus 2025. Penetapan ini berdasarkan persetujuan DPRD kabupaten manggarai barat nomor: 170/DPRD/265/VIII/2025 tanggal 12 Agustus 2025

Dalam sambutannya, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kerja kolaboratif antara pemerintah daerah kabupaten Manggarai barat bersama DPRD sehingga ranperda perubahan APBD tahun 2025 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Edi berharap agar peraturan daerah yang baru saja ditetapkan dapat memberikan dampak terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Manggarai Barat .

Disamping itu Bupati Edi juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnyaĀ  jikaĀ  ada tutur kata,Ā  sikap dan tingkah laku yang tidak berkenan selama proses penetapan ranperda perubahan APBDĀ  tahun 2025 menjadi Perda.

“Mewakili pemerintah kami menyampaikanĀ  permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada seluruh anggota DPRD jika selama proses ini ada hal-hal yang tidak berkenan dan tidak ada niat sekalipun untuk saling menyakiti tetapi ini merupakan bagian dari rasa cinta kita kepada kabupatenĀ  manggarai barat,ā€ ucap Bupati Edi

Oleh karena ituĀ  Bupati Edi mengajak untuk selaluĀ  bersinergi,Ā  berkolaborasi karena hakekatnya tidak ada yang menjadi super star, supermen dengan niat dan obsesi untuk sebuah kemajuan maka kerja kolaborasi menjadi kata kunci.

Selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen ranperda perubahan APBD tahun 2025Ā  dari ketua DPRD kabupaten manggarai barat kepada bupatiĀ  manggarai barat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments