Penulis : Sebinus Abel dan Yasinta Matildis Riberu
Editor : Ferdy Jemaun
Labuan Bajo, InfoMabar,- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2025 resmi ditetapkan menjadi perda. Apresiasipun di sampaikan atas kerja kolaboratif antara pemerintah daerah kabupaten Manggarai Barat bersama DPRD.

Ranperda Perubahan APBD tahun 2025 menjadi Perda, itu ditetapkan dalam rapat paripurna 23 pada masa sidang III yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (12/08/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Benediktus Nurdin didampingi Wakil Ketua I Rikardus Jani, Wakil ketua II Sewargading S. J. Putra dan dihadiri oleh Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, seluruh anggota DPRD, sekretaris daerah Fransiskus Sales Sodo, staf ahli bupati, para asisten sekda, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta insan pers.
Penetapan Ranperda perubahan menjadi Perda perubahan APBD tahun anggaran 2025 oleh Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dengan nomor : 2 tahun 2025 tanggal 12 Agustus 2025. Penetapan ini berdasarkan persetujuan DPRD kabupaten manggarai barat nomor: 170/DPRD/265/VIII/2025 tanggal 12 Agustus 2025
Dalam sambutannya, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kerja kolaboratif antara pemerintah daerah kabupaten Manggarai barat bersama DPRD sehingga ranperda perubahan APBD tahun 2025 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Edi berharap agar peraturan daerah yang baru saja ditetapkan dapat memberikan dampak terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Manggarai Barat .
Disamping itu Bupati Edi juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya jika ada tutur kata, sikap dan tingkah laku yang tidak berkenan selama proses penetapan ranperda perubahan APBD tahun 2025 menjadi Perda.
“Mewakili pemerintah kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada seluruh anggota DPRD jika selama proses ini ada hal-hal yang tidak berkenan dan tidak ada niat sekalipun untuk saling menyakiti tetapi ini merupakan bagian dari rasa cinta kita kepada kabupaten manggarai barat,” ucap Bupati Edi
Oleh karena itu Bupati Edi mengajak untuk selalu bersinergi, berkolaborasi karena hakekatnya tidak ada yang menjadi super star, supermen dengan niat dan obsesi untuk sebuah kemajuan maka kerja kolaborasi menjadi kata kunci.
Selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen ranperda perubahan APBD tahun 2025 dari ketua DPRD kabupaten manggarai barat kepada bupati manggarai barat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.***


