Rabu, Juli 22, 2026
BerandaBerita TerkiniPemerintah Realisasikan Pembayaran Ganti Rugi Pengadaan Lahan Embung Anak Munting

Pemerintah Realisasikan Pembayaran Ganti Rugi Pengadaan Lahan Embung Anak Munting

Penulis: Gonzales.       Editor : Hans

Labuan Bajo – Infomabar, Wakil Bupati Manggarai Barat NTT dr Yulianus Weng M.Kes menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI atas terlaksananya pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah sekala kecil (pengadaan langsung) pembangunan Embung Anak Munting di Desa Warloka Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur .

Apresiasi tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah sekala kecil (pengadaan langsung) pembangunan Embung Anak Munting di Desa Warloka Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat Kamis (18/12/2025).

Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng saat memberikan sambutan (foto : Gonza)

Pembayaran tersebut merupakan tahap penting dalam pengadaan tanah skala kecil secara langsung untuk pembangunan Embung Anak Munting di Desa Warloka, Kecamatan Komodo.

Dalam sambutannya, Wabup Yulianus menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR dan BBWS NT II yang telah mempercayakan dan merealisasikan pembayaran ganti rugi ini.

“Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada pemerintah pusat melalui bapak kepala balai besar wilayah sungai Nusa Tenggara 2, yang sudah sangat dinantikan oleh keluarga-keluarga di Warloka,” ujar Yulianus di hadapan para penerima manfaat dan undangan.

Wabup juga memberikan pesan khusus kepada masyarakat penerima dana ganti rugi. Ia berharap dana yang diterima dapat dimanfaatkan dengan bijaksana untuk kesejahteraan keluarga.

“Pertama, manfaatkan uang ganti rugi ini dengan sebaik-baiknya. Yang kedua, uang ini sudah diterima, jangan sampai justru menimbulkan perselisihan dalam keluarga. Mari kita jaga kerukunan,” pesannya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga komunikasi yang baik dengan bank penyalur, dalam hal ini Bank Mandiri, terkait proses pencairan dan penggunaan dana lebih lanjut.

Pembangunan Embung Anak Munting di Desa Warloka merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan ketahanan air dan mendukung sektor pertanian di kawasan yang masuk dalam poros selatan Kabupaten Manggarai Barat tersebut. Realisasi pembayaran ganti rugi tanah ini menjadi sinyal positif bagi percepatan pembangunan infrastruktur sumber daya air di daerah tersebut.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II Parlinggoman Simangkalit dalam sambutannya menyampaikan

” Terimakasih kepada pemerintah Manggarai Barat, DPRD Manggarai Barat, kejaksaan tinggi NTT, yang terus mendukung kami , luar biasa sekali dukunganya bukan hanya di Kupang sampai di jakarta kami terus di temani,” ujar Simangkalit .

Simangkalit dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya kepada penerima ganti untung tersebut ” harapan kami bagi para penerima agar menggunakan uang ini dengan bijak, untuk keperluan yang tidak konsumtif tetapi kalau boleh dipakai untuk modal, yang bernilai ekonomis” jelas Simangkalit

Pembayaran ganti untung berjumlah 28 Bidang tanah, atau 15,952 ha, dengan jumlah uang 65.000.000.000 (enam puluh lima milliar Rupiah) dengan jumlah 15 pemilik lahan dengan sumber dana DIPA kementerian PUPR RI.

Wakil Bupati Manggarai Barat berfoto bersama  unsur Forkopimda, camat Komodo, kepala desa warloka dan masyarakat penerima dana ganti rugi. (Foto : Gonza)

Acara tersebut dihadiri oleh Unsur FORKOPIMDA , Camat Komodo Marthinus Maryanto Irwandi, Kepala Desa Warloka Ahmad, Perwakilan masyarakat penerima ganti rugi, Aparatur Desa Warloka.

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments