Penulis : Mathildis Riberu dan Sebinus Abel
Editor : Ferdy Jemaun
Labuan Bajo, INfoMabar,- Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, memaparkan arah kebijakan dan prioritas Pembangunan daerah, yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan KUA-PPAS tahun 2026.
Pemaparan itu disampaikan Bupati Edi dihadapan anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat dalam Rapat Paripurna Ke-24 Tahun Sidang 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (12/08/2025).

Sidang paripurna ini membahas dua agenda utama, yakni Pemaparan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta Penyampaian Keputusan DPRD tentang Pembentukan Tim Perumus Badan Anggaran terhadap Pembahasan Rancangan KUA-PPAS TA. 2026.
Dalam pemaparannya, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi menjelaskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah yang menjadi dasar penyusunan Rancangan KUA-PPAS TA. 2026.
Dokumen tersebut disusun selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2026, yaitu ‘Peningkatan Akselerasi Pembangunan melalui Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Masyarakat’. Tema ini menekankan percepatan pembangunan yang berfokus pada penguatan sektor ekonomi, peningkatan daya saing, dan produktivitas masyarakat.
“Perlu adanya kerja kolaborasi, sinergi kita semua sehingga di tahun ke depannya indeks kinerja utama bisa mengalami peningkatan yang lebih baik. Terkait dengan kebijakan pendapatan di tahun 2026 melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah dengan perluasan basis pajak daerah dan retribusi daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi dan digitalisasi, penerbitan retribusi dengan sistem yang transparan, kolaborasi dan sinergitas pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, serta pengelolaan aset daerah. Besar harapannya supaya apabila punya waktu agar sama-sama kita studi tiru ke Surabaya karena Pemerintahan Surabaya sudah menerapkan pembayaran pajak integrasi langsung dengan pajak pusat. Sehingga potensi yang belum dideteksi dengan baik dapat dikontrol secara maksimal dan kita perlu menggandeng kantor pajak pusat,” ujar Bupati Edi.
Prioritas pembangunan RKPD Tahun 2026 meliputi:
- Peningkatan akses dan kualitas pelayanan dasar serta sumber daya manusia untuk meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
- Peningkatan ketersediaan dan kualitas sektor primer dalam menunjang rantai pasok dan kemandirian pangan daerah.
- Peningkatan aksesibilitas dan konektivitas yang mendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat.
- Pembangunan dan peningkatan kualitas destinasi pariwisata.
- Penguatan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan pelayanan publik yang profesional.
Sejalan dengan prioritas tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat juga menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) Daerah untuk tahun 2026, di antaranya:
Indeks Pariwisata Inklusif: 69,0 (satuan Nilai)
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup: 79,15 (satuan Nilai)
Indeks Risiko Bencana: 116,61 (satuan Nilai)
Indeks Daya Saing Daerah: 3,60 (satuan Nilai)
Laju Pertumbuhan Ekonomi: 5,35 persen
Indeks Gini: 0,3159 (satuan Nilai)
PDRB Per Kapita: 18,25 (satuan Juta Rp.)
Indeks Pembangunan Manusia: 70,4745 (satuan Nilai)
Prevalensi Stunting: 29,0 persen
Tingkat Kemiskinan: 16,25 persen
Tingkat Pengangguran Terbuka: 3,07 persen
Indeks Infrastruktur Daerah: 87,00 (satuan Nilai)
Indeks Reformasi Birokrasi: 71,00 (satuan Nilai)
Persentase Pertumbuhan PAD terhadap Pendapatan: 21,35 persen
Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah: 30,00 (satuan Nilai)
Selanjutnya, ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat Benediktus Nurdin menyampaikan keputusan resmi DPRD terkait pembentukan Tim Perumus Badan Anggaran. Tim ini akan bekerja secara intensif untuk menyempurnakan rancangan KUA-PPAS sebelum ditetapkan menjadi dokumen final.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng, Sekretaris Daerah kabupaten Manggarai Barat Fransiskus Sales Sodo dan para pimpinan OPD Kabupaten Manggarai Barat.***


