Penulis: Mathildis Riberu dan Rafika Editor : Hans
Labuan Bajo – InfoMabar : Palang Merah Indonesia (PMI) menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tingkat Regional IV Unit Donor Darah (UDD) PMI Tahun 2026. Kali ini Labuan Bajo jadi tuan rumah. Rakernis yang berlangsung selama empat hari sejak 14 hingga 17 Juli 2026 di Ballroom Hotel Jayakarta terselenggara atas kerjasama Pemkab Manggarai Barat NTT dan PMI.
Rakernis yang diikuti perwakilan UDD PMI dari wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusung tema “Akselerasi Penguatan Tata Kelola Jejaring dan Peningkatan Mutu UDD PMI Tahun 2026.”
Selain menjadi forum evaluasi dan penyusunan langkah strategis, kegiatan ini juga diramaikan dengan pameran alat-alat kesehatan yang menampilkan berbagai teknologi pendukung pelayanan transfusi darah guna meningkatkan kualitas pelayanan Unit Donor Darah PMI.
Rakernis bertujuan mempercepat penguatan tata kelola jejaring UDD PMI, menyiapkan proses akreditasi, mempercepat sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk pengelolaan plasma darah, serta memperkuat sistem jejaring pelayanan darah agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara aman, berkualitas, dan berkelanjutan.

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Labuan Bajo sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakernis Regional IV.
“Kami menyampaikan selamat datang dan selamat menjalankan seluruh aktivitas di Labuan Bajo. Kami merasa terhormat karena penyelenggaraan Rakernis ini dilaksanakan di daerah kami. Momentum ini sungguh bermartabat. Perjumpaan Bapak dan Ibu sekalian merupakan sebuah berkat bagi kami,” ujarnya.
Ia meyakini forum tersebut akan menghasilkan berbagai keputusan strategis bagi penguatan pelayanan donor darah di Indonesia.
“Kami yakin semua yang hadir hari ini memiliki pengalaman yang luar biasa. Kami berharap pengalaman-pengalaman tersebut dapat dibagikan dan ditularkan kepada UDD PMI di Labuan Bajo sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PMI Provinsi NTT Alfridus Bria Seran menegaskan bahwa PMI terus menunjukkan komitmennya dalam pelayanan kemanusiaan melalui penyediaan darah yang aman dan berkualitas.
“UDD PMI merupakan tulang punggung penyediaan donor darah. Tugas PMI sangat mulia, namun juga penuh tantangan di tengah berbagai keterbatasan. UDD PMI dituntut mampu menyediakan darah yang aman, cukup, dan berkualitas, khususnya bagi masyarakat di daerah terpencil serta mengoptimalkan pengelolaan plasma darah,” katanya.
Ia juga mengungkapkan masih adanya sejumlah wilayah di NTT yang belum memiliki Unit Donor Darah.
“Di NTT masih ada wilayah seperti Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, dan Sumba Barat Daya yang belum memiliki UDD. Kami berharap persoalan ini mendapat perhatian sehingga pelayanan darah dapat menjangkau seluruh masyarakat,” ujarnya.
Menurut Alfridus, Rakernis menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat kinerja seluruh Unit Donor Darah PMI di Indonesia.
Rakernis Regional IV secara resmi dibuka oleh Ketua Bidang Pengembangan Unit Donor Darah PMI Pusat, dr. Linda Lukitari Waseso. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menyamakan persepsi antara PMI dan pemerintah dalam membangun sistem pelayanan darah nasional.
“Mari kita samakan persepsi, baik PMI maupun pemerintah. Melalui kegiatan ini kita berharap semakin banyak donor darah yang nantinya dapat diolah menjadi plasma sebagai bahan baku obat, sehingga mampu memberikan solusi bagi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan berbagai rekomendasi yang solutif melalui sinergi yang kuat antara pemerintah dan PMI.
“Rakernis ini harus menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan solutif. Karena itu diperlukan kolaborasi dan sinergi yang semakin baik antara pemerintah dan PMI demi meningkatkan mutu pelayanan donor darah di Indonesia,” tegasnya.

Melalui Rakernis Regional IV Tahun 2026 ini, PMI berharap tercipta penguatan jejaring antar-UDD, peningkatan standar mutu pelayanan transfusi darah, percepatan akreditasi dan sertifikasi, serta lahirnya berbagai rekomendasi strategis yang mampu menjawab tantangan penyediaan darah yang aman, berkualitas, dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.



