Penulis: Mathildis Riberu Editor : Ferdy Jemaun
Labuan Bajo, InfoMabar,- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, terus mematangkan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) sebagai bagian dari program prioritas nasional. Salah satu upaya itu diwujudkan dengan penerimaan sertifikat lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Barat.
Penyerahan sertifikat tanah Sekolah Rakyat oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Barat, Danial Imanuel Liunesi kepada Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng, itu berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Manggarai Barat, Selasa (21/07/2026).

Momen ini menandai kepastian status hukum lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Manggarai Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Manggarai Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kantor BPN Kabupaten Manggarai Barat atas diterbitkannya sertifikat tanah Sekolah Rakyat. Menurutnya, penerbitan sertifikat ini merupakan langkah strategis yang mempercepat kesiapan daerah dalam mendukung pelaksanaan program nasional tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat, Marselinus Jebaru, S.S., didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Yulti Jalu, turut menyampaikan apresiasi kepada Wakil Bupati Manggarai Barat, Kepala Kantor BPN Kabupaten Manggarai Barat, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah atas sinergi yang telah menghasilkan penyelesaian sertifikasi lahan.
“Selesainya sertifikat tanah ini menunjukkan bahwa lahan yang disiapkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Manggarai Barat telah berstatus clean and clear. Dengan demikian, langkah selanjutnya Dinas Sosial akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia terkait proses lanjutan pembangunan. Dalam waktu dekat kami akan melakukan koordinasi tersebut, dan Bapak Wakil Bupati telah memberikan dukungan agar proses ini segera dilaksanakan,” ujar Marselinus.
Sekolah Rakyat direncanakan dibangun di Desa Modo, Kecamatan Lembor Selatan, di atas lahan seluas kurang lebih 7,2 hektare atau sekitar 72.648 M² (tujuh puluh dua ribu enam ratus empat puluh meter persegi) .
Adapun waktu pelaksanaan pembangunan masih menunggu hasil koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dengan Kementerian Sosial RI serta kementerian terkait lainnya yang berwenang.
Marselinus berharap pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan mengingat program ini merupakan salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia.
“Harapan kami, Sekolah Rakyat ini dapat segera terwujud. Kehadirannya akan membuka akses dan wawasan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, khususnya yang berada pada kelompok Desil 1 hingga Desil 4, sehingga mereka memperoleh kesempatan belajar yang lebih baik demi masa depan yang lebih cerah,” pungkasnya.***


