Penulis : Gonsalez Editor : Ferdy Jemaun Foto : Gery Baha/Nina Prokopim
Labuan Bajo, InfoMabar,- Bupati Manggarai Barat (Mabar), Edistasius Endi, memberi ultimatum kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dinilai mengganggu tata kelola dan merusak citra pariwisata Manggarai Barat, segera ditutup! Jangan sampai karena ulah sekelompok UMKM, citra pariwisata Manggarai Barat jadi rusak.
Ultimatum ini disampaikan Bupati Edi kepada para pelaku UMKM melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Kopreasi dan UKM, Theresia P. Asmon, pada Kegiatan Rapat Awal Tahun, yang berlangsung di Aula Setda Kabupaten Manggarai Barat, Senin (05/01/2026) pagi.

Bupati Edi meminta kadis Theresia untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pelaku usaha, khususnya di kawasan Kuliner Kampung Ujung.
“Saya perintahkan untuk mengevaluasi seluruh pelaku UMKM di Kampung Ujung. Pelaku UMKM yang hanya memperburuk citra pariwisata, tutup!” tegas Bupati Edi dalam arahannya.
Ultimatum yang disampaikan Bupati Edi, ini tentu bertolak dari persoalan yang selama ini kerap dihadapi. Banyak wisatan yang mengeluh karena harga makanan dan minuman di Kuliner Kampung Ujung telalu mahal. Sementara di awal pemesanan, mereka tidak diperlihatkan menu harga.
Persoalan ini sempat viral, hingga kemudian unsur Forkopimda Manggarai Barat harus ‘turun tangan’, bersama-sama mencari solusi. Target utamanya : agar citra pariwisata Manggarai Barat umumnya, dan Labuan Bajo khususnya tidak tercoreng.
Hal lain yang menjadi fokus Bupati Edi adalah terkait kebersihan di lokasi kuliner Kampung Ujung. Para pelaku UMKM di Kampung Ujung dinilai tidak bisa menjaga kebersihan. Fakta itu akan menjadi salah satu hal yang memperburuk citra Labuan Bajo sebagai kota pariwisata. “Kita selalu mengurus masalah yang sama dari tahun ke tahun,” tegas Bupati Edi.
Selanjutnya, kepada Kepala Dinas Nakertrans, Bupati Edi memberi perintah untuk segera lakukan evaluasi secara menyeluruh, kemudian mengatur dan menertibkan para pelaku usaha. “Kadis Nakertrans, kalau masih ada UMKM yang tidak bisa diatur, tidak mau tunjukan menu harga, tidak mau patuh untuk jaga kebersihan, tutup!” tegasnya.
Persoalan Pasar
Pada kesempatan itu, Bupati Edi tidak hanya menyoroti masalah yang ada di Kuliner Kampung Ujung. Persoalan lain yang disoroti adalah pasar. Bupati menggambarkan kondisi pasar yang sangat tidak tertata.
“Masalah di pasar juga bukan membaik, tapi makin amburadul. Sudah bingung lagi kita menilai, apakah ini pasar atau jalan? Coba sekarang kita ke pasar, joroknya minta ampun. Masa kita tidak bisa kendalikan?” ujarnya.
Sebagai solusi, Bupati Edi perintahkan kepala dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten Manggarai Barat agar melakukan dua langkah konkret. Pertama, mendorong relokasi pelaku usaha ke pasar baru.
“Dorong pelaku lainnya ke Pasar Baru. Bulan ini juga mesti ada yang dipindahkan,” perintahnya.
Kedua, ia menekankan pentingnya instrumen pengaturan yang jelas. “Kan ada kontrak, apa yang menjadi hak, apa yang menjadi kewajiban. Kita harus menyiapkan instrument yang jelas dan pasti,” jelasnya.
Selain itu, opsi penyerahan pengelolaan kepada pihak ketiga yang profesional juga terbuka. “Atau kalau ada pihak ketiga yang profesional, sudah diarahkan kepada pihak ketiga,” tambahnya.
Kebijakan tegas ini dinilai sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga citra daerah, terutama Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata super premium.
Ultimatum Bupati Edi ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha untuk lebih mematuhi aturan dan menjaga kebersihan lingkungan, demi citra pariwisata Labuan Bajo.***


