Kamis, Juni 4, 2026
BerandaBerita TerkiniBPK RI Perwakilan Kupang Gelar Audit Pengelolaan Aset Pemkab Mabar, 3 Aspek...

BPK RI Perwakilan Kupang Gelar Audit Pengelolaan Aset Pemkab Mabar, 3 Aspek Jadi Fokus

Penulis : Ferdy Jemaun

Labuan Bajo, InfoMabar,- Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kupang, saat ini sedang melakukan audit pengelolaan aset oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. 3 aspek utama jadi fokus audit, yakni Penatausahaan, Pengamanan, dan Pemanfaatan Aset.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Salvador Pinto, yang dihubungi InfoMabar Jum’at (29/08/2025) pagi menjelaskan bahwa kegiatan audit BPK RI Perwakilan Kupang ini bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh terkait proses bisnis pengelolaan aset daerah.

Tim Audit BPK RI Perw. Kupang saat diterima Wakil Bupati Manggarai Barat, di Labuan Bajo. (Foto : Dok. BKAD)
Tim Audit BPK RI Perw. Kupang saat diterima Wakil Bupati Manggarai Barat, di Labuan Bajo. (Foto : Dok. BKAD)

“Tujuan utamanya untuk memperoleh gambaran menyeluruh tentang proses pengelolaan asset daerah, khususnya Aset Tetap, Properti Investasi, dan Aset Lainnya,” jelas Kaban Pinto.

Dilanjutkanya bahwa yang menjadi fokus pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kupang ini mencakup tiga aspek utama, yaitu Penatausahaan, Pengamanan, dan Pemanfaatan Aset oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Aspek penatausahaan, kata Kaban Pinto, meliputi kegiatan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan. Sedangkan aspek pengamanan lebih ke arah pengamanan fisik barang dan pengamanan hukum. Semantara aspek pemanfaatan adalah pendayagunaan barang milik daerah yang digunakan tidak untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi SKPD dan/atau optimalisasi barang milik daerah dengan tidak mengubah status kepemilikan.

Dengan dilakukannya audit ini, lanjut Kaban Pinto, akan mengasah komitmen pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola aset daerah agar lebih transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Diakui Kaban Pinto bahwa audit yang dilakukan ini adalah audit pendahuluan, dan akan berlangsung selama 25 hari, terhitung sejak 25 Agustus sampai dengan 18 September 2025.

Tim Audit BPK RI Perwakilan Kupang hadir di Labua Bajo dipimpin oleh  Asri Winarsih, bersama 4 orang anggota, yakni Redho Berlian, Radhika Putri NN, Novita Sari dan Novrantio Natanael.

Seluruh pimpinan perangkat daerah selaku pengguna barang dan pengurus barang lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, telah siap untuk menerima tim audit BPK RI Perwakilan Kupang ini.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments