PenulisĀ : Sebinus dan MathildisĀ Editor : Hans
Labuan Bajo-InfoMabar : Badan Anggaran DPRD Kabupaten Manggarai Barat telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Laporan hasil pembahasan disampaikan Ketua Banggar, Marten Mitar dalam Rapat Paripurna ke 13 pada masa sidang III DPRD Kabupaten Manggarai Barat, di ruang sidang utama DPRD Senin (10/8/2026) siang
“Proses pembahasan dilakukan bersama TAPD dengan memperhatikan perkembangan kondisi daerah, capaian APBD 2026, perubahan asumsi ekonomi fiskal, serta kebutuhan prioritas pembangunan,” ujar Marten Mitar.
Berdasarkan hasil pembahasan, total pendapatan daerah di perubahan 2026 mengalami penurunan. Pagu Induk: Rp1.180.945.365.419 , KUA-PPAS Perubahan: Rp1.133.588.965.738,43 Turun: Rp47.356.399.680,57
Namun di sisi lain, lanjut Marten Pendapatan Asli Daerah atau PAD justru mengalami kenaikan signifikan. PAD Induk: Rp310.614.054.449 , PAD Perubahan Rp333.913.768.43 Naik : Rp23.298.986.319,43
Kenaikan PAD terbesar berasal dari:
1. Pajak Daerah: Dari Rp225.675.629.608 menjadi Rp241.899.981.589,71
2. Lain-lain PAD yang Sah: Dari Rp9.025.657.256 menjadi Rp66.311.151.194,37, naik Rp57,2 miliar
Sementara itu, beberapa komponen justru turun: Retribusi Daerah: Turun Rp48.825.149.446,65 menjadi Rp21.591.495.739,35 ; Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah*: Turun Rp4.110.412.245 menjadi Rp1.345.710.154.
Yang paling besar menekan total pendapatan adalah Pendapatan Transfer. Induk: Rp855.781.517.687 Perubahan: Rp785.126.131.687 Turun: Rp70.655.386.000
“Penurunan transfer pemerintah pusat sebesar Rp70,6 miliar harus menjadi perhatian dalam penyusunan belanja,” tegas Marten.
Banggar meminta peningkatan PAD benar-benar didasarkan pada potensi riil dan kemampuan pencapaian sampai akhir tahun 2026. Untuk retribusi yang turun signifikan, Banggar menyebut hal ini sejalan dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Di sisi belanja, Belanja Operasi mengalami peningkatan sebesar Rp39.977.611.834,92.
Dari Rp971.274.718.527,68 menjadi Rp1.011.252.252.362,60.
Rinciannya:
– Belanja Pegawai: Turun Rp5,8 miliar
– Belanja Barang dan Jasa : Naik Rp23,8 miliar
– Belanja Hibah: Naik Rp24,3 miliar
– Belanja Bansos : Tetap Rp21 miliar
Banggar meminta tambahan belanja operasi diarahkan untuk kebutuhan wajib, pelayanan dasar, dan program prioritas masyarakat.
Untuk Belanja Modal, Banggar menekankan agar semua kegiatan sudah memiliki dokumen perencanaan dan kesiapan pelaksanaan. “Agar tidak menumpuk di akhir tahun dan tidak menjadi beban di tahun berikutnya,” kata Marten.
Di akhir laporan, Banggar menyampaikan rekomendasi, di antaranya:
- Sinkronisasi perubahan pendapatan transfer dengan program yang sumber dananya dari pusat.
- Sinkronisasi dana desa agar tidak terjadi ketidaksesuaian di APBD.
- Menyelesaikan kewajiban pembayaran “dana pertiwi” secara transparan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat.
- Meningkatkan koordinasi dengan BPD untuk monitoring pelaksanaan perubahan APBD 2026.
“Banggar DPRD Mabar menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan,” pungkas Marten Mitar.
Laporan ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS tahun 2026 dengan pemerintah daerah kabupaten manggarai barat melalui Wakil Bupati ManggaraiĀ Barat bersama pimpinan DPRD kabupaten Manggarai Barat.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, didampingi wakil ketua I DPRD Rikardus Jani, wakil ketua II Sewargading S. J. Putra dan dihadiri seluruh Anggota DPRD Mabar. Turut hadir Wakil Bupati Manggarai Yulianus Weng, Sekda Mabar Fransiskus S. Sido, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mabar, serta insan pers.


