Penulis : Sebinus/Gey/Gonsalez Editor : Ferdy Jemaun
Labuan Bajo, InfoMabar,- Tata Kelola keuangan pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Barat pada tahun anggaran 2025, dalam kondisi yang terkendali baik, dengan total SILPA un-audited yang tercatat sebesar Rp102,35 miliar.
Demikian salah satu poin penegasan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, saat menyampaikan sambutan dihadapan paripurna DPRD Kabupaten Manggarai Barat, dengan agenda Penyampaian Laporan dan Penyerahan Buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manggarai Barat tahun anggaran 2025.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai Barat ini digelar di ruang sidang utama DPRD setempat, Selasa (03/03/2025).
Dalam rapat paripurna itu, Bupati Edistasius Endi secara resmi menyerahkan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran berjalan, tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Edi menegaskan bahwa penyerahan LKPJ ini bukan sekadar rutinitas administratif tahunan. Dokumen tersebut merupakan cermin ikhtiar bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Manggarai Barat.
“Penyerahan LKPJ ini tidak sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan wujud tanggung jawab konstitusional sekaligus cerminan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Edi.
Pada kesempatan itu, Bupati Edi memaparkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Realisasi Pendapatan Daerah tercatat sebesar Rp1,314 triliun atau 98,48 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp286,39 miliar atau sebesar 101,79 persen dari target, menunjukkan kinerja positif dalam optimalisasi sumber-sumber pendapatan lokal.

Untuk sisi belanja, realisasi Belanja Daerah mencapai Rp1,209 triliun yang mencakup belanja operasional, belanja modal, serta belanja tidak terduga.
Bupati Edi juga menyampaikan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) un-audited tercatat sebesar Rp102,35 miliar. “Angka ini dapat dijadikan patokan penilaian bahwa tata kelola keuangan pemerintah daerah dalam kondisi yang terkendali dengan baik,” jelasnya.
Meski demikian, Bupati Edi turut menyinggung sejumlah tantangan yang akan dihadapi pemerintah daerah ke depan, terutama terkait fluktuasi dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kapasitas belanja daerah.
Untuk menjaga stabilitas pembangunan, pemerintah daerah, lanjutnya, perlu menerapkan kebijakan prioritas dan efisiensi anggaran. Dengan langkah tersebut, pelayanan dasar kepada masyarakat diharapkan tetap berjalan optimal meskipun di tengah dinamika fiskal yang ada.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah, sekaligus memperkuat komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Manggarai Barat.***


