Kamis, Juni 4, 2026
BerandaBerita TerkiniGelar FGD Analisis Perda Berperspektif HAM, Pemda Manggarai Barat-Kemen HAM NTT Sinergi...

Gelar FGD Analisis Perda Berperspektif HAM, Pemda Manggarai Barat-Kemen HAM NTT Sinergi Lindungi Kelompok Rentan

Penulis : Gonsalez 
Editor : Ferdy Jemaun

Labuan Bajo, InfoMabar :- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Analisis Peraturan Daerah dari Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan prinsip-prinsip HAM.

Sebagaimana disaksikan InfoMabar, FGD ini berlangsung di Sazgo Hotel, Labuan Bajo, hari ini, Senin (2/03/2026).

Kegiatan FGD di Labuan Bajo. (Foto : Gonsalez)

Kegiatan yang berlangsung selama sehari ini menghadirkan berbagai unsur seperti tokoh agama, aparat penegak hukum, akademisi, serta pimpinan perangkat daerah.

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Manggarai Barat, Agustinus Gias, yang membuka kegiatan secara resmi mewakili pimpinan daerah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kanwil Kemen HAM NTT atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan strategis ini.

“Saya sampaikan selamat datang dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Nusa Tenggara Timur beserta rombongan. Kami menyambut baik inisiatif dan langkah produktif ini,” ujar Agustinus Gias dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa FGD ini memiliki landasan hukum yang kuat, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 tentang Kementerian HAM, serta bertujuan untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan prinsip-prinsip HAM.

Fokus diskusi kali ini tertuju pada dua Perda Manggarai Barat, yakni Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Korban Kekerasan, serta Perda Nomor 12 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi, dan Anak Balita.

“Kedua Perda ini menyentuh langsung hajat hidup masyarakat dan menjadi pondasi utama pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Perlindungan terhadap perempuan dan anak serta kesehatan ibu dan anak adalah hak asasi yang paling mendasar yang harus dijamin pemenuhannya oleh negara,” tegasnya.

Agustinus Gias berharap FGD ini tidak hanya menjadi forum diskusi biasa, melainkan mampu menghasilkan rekomendasi konkret. Ia mengingatkan bahwa Perda Nomor 12 Tahun 2010 telah berusia sekitar 16 tahun, sehingga perlu diuji relevansinya dengan kondisi kekinian. Ia juga berpesan agar para peserta mengoptimalkan diskusi secara mendalam dan konstruktif dengan memadukan berbagai perspektif, serta menjadikan HAM sebagai arus utama dalam pembangunan daerah.

“Mari kita jadikan perspektif HAM sebagai arus utama dalam setiap proses pembangunan daerah. Dengan demikian, pembangunan di Manggarai Barat tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup dan martabat setiap warga negara,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT, Oce Yuliana Naomi Boymau, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa maksud dan tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk melakukan pengolahan secara komprehensif terhadap peraturan daerah yang telah berlaku dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT, Oce Yuliana Naomi Boymau saat menyampaikan materi. (Foto : Gonsalez)

“Melalui analisis ini, kita ingin memastikan bahwa Perda di Kabupaten Manggarai Barat ini sesuai dengan prinsip-prinsip dan standar HAM. Kami ingin memastikan tidak terdapat ketentuan yang berpotensi merugikan, mendiskriminasikan, atau mengabaikan hak-hak masyarakat,” ujar Oce.

Ia menegaskan bahwa kehadiran Kementerian HAM, yang kini berdiri sendiri, memiliki tugas dan fungsi yang jelas di bidang HAM, termasuk di dalamnya adalah analisis produk hukum daerah. Hal ini, menurutnya, merupakan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya memajukan, melindungi, dan memenuhi hak-hak konstitusional warga negara.

Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemen HAM NTT, Bagian Hukum Provinsi NTT, dan Bagian Hukum Pemkab Manggarai Barat ini menargetkan tersusunnya rekomendasi yang kuat, aplikatif, dan visioner.

“Target dari kegiatan ini adalah tersusunnya rekomendasi yang kuat, aplikatif, dan visioner. Rekomendasi ini nantinya tidak hanya untuk menyempurnakan regulasi itu sendiri, tetapi juga untuk perbaikan dalam penerapannya di masyarakat,” jelas Kepala Kantor Wilayah.

Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, sinergi antara Pemkab Manggarai Barat dan Kemen HAM NTT ini diharapkan dapat memastikan bahwa pembangunan di Manggarai Barat, yang dikenal sebagai destinasi wisata super prioritas, juga diimbangi dengan kebijakan yang menjunjung tinggi martabat dan hak asasi setiap warganya.

“Mari kita jadikan perspektif HAM sebagai arus utama dalam setiap proses pembangunan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga implementasi kebijakan. Dengan demikian, pembangunan di Manggarai Barat tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup dan martabat setiap warga negara,” tutupnya.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments