Oleh : Gonsales Editor : Ferdy Jemaun
Labuan Bajo, InfoMabar,- Ditengah hiruk-pikuk kebangkitan pariwisata Labuan Bajo, sebuah pertemuan yang berlangsung di Zasgo Hotel tak sekadar agenda seremonial. Di balik meja diskusi dan deretan seragam dinas, ada keresahan yang coba dirajut menjadi harapan : bagaimana menjadikan keselamatan pelayaran bukan sekedar aturan, tetapi menjadi jiwa dari pariwisata itu sendiri.
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, hadir dalam Public Audience Monitoring dan Evaluasi Keselamatan Berlayar bukan untuk membawa jargon. Ia datang dengan sebuah ajakan yang gamblang : meninggalkan ego sektoral, melebur dalam satu irama, dan bersama-sama mengurusi rakyat di daerah ini dengan satu hati.

“Kebanggaan hakiki dari industri pariwisata bukan terletak pada seberapa banyak orang datang,” ujar Bupati Edi, di hadapan para nakhoda, otoritas pelabuhan, dan jajaran Forkopimda. “Melainkan pada kemampuan kita memberi jaminan keselamatan, dari mereka tiba hingga kembali ke rumah.”
Pernyataan pada kegiatan yang berlangsung pada Kamis (12/02/2026), itu menjadi denyar di tengah ruang diskusi yang dipenuhi para pemangku kepentingan kemaritiman. Bahwa di balik 46.423 pergerakan kapal wisata sepanjang 2025 dan lebih dari setengah juta wisatawan yang datang, ada catatan pilu yang tak bisa diabaikan: musibah yang merenggut nyawa.
Bupati Edi tak menampik realitas pahit. Rentetan kecelakaan pelayaran di perairan super prioritas ini menjadi tamparan sekaligus refleksi. Maka, pada 9 Februari 2026, pemerintah daerah bersama Forkopimda mengambil keputusan strategis: membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pariwisata Bahari.
Satgas ini bukan sekadar wadah koordinasi baru. Ia dirancang sebagai instrumen mitigasi yang membenahi hal-hal kasat mata yang selama ini luput dari perhatian. Bukan hanya soal kelengkapan alat keselamatan, tetapi juga bagaimana memastikan bahwa prosedur tak hanya jadi tempelan stiker di dinding kapal.
“Jangan sampai keselamatan hanya jadi urusan KSOP. Kita jadikan peristiwa kemarin sebagai guru terbaik,” tegas Bupati.
Di penghujung sambutannya, Bupati Edi menegaskan tiga poin kesepakatan yang lahir dari rapat terbatas bersama Forkopimda. Poin-poin ini sederhana, tetapi revolusioner jika dijalankan dengan sungguh-sungguh:
- Nakhoda tak lagi memaksakan diri berlayar dalam cuaca buruk. Sebuah keberanian untuk berkata “tidak” demi keselamatan banyak jiwa.
- Setiap kapal wajib memiliki alat keselamatan yang berfungsi. Bukan sekadar ada, tetapi layak pakai dan mudah diakses.
- Sinergitas lintas lembaga harus bersifat preventif. Bukan menunggu kecelakaan, tetapi mencegah sebelum ia terjadi.
Selain itu, Bupati menambahkan kewajiban baru: setiap kapal wisata yang hendak berlayar wajib menyertakan pernyataan bermitra dengan travel agent terdaftar dalam database pemerintah daerah. Langkah ini sekaligus menjadi pintu masuk penataan ekosistem usaha pariwisata bahari yang lebih akuntabel.
Di tengah hiruk-pikuk regulasi dan kebijakan, Bupati Edi tak lupa menyapa para nakhoda. Mereka, menurutnya, adalah garda terdepan yang menentukan selamat atau tidaknya sebuah perjalanan.
“Orientasi kita bukan mengejar kapal penuh,” pesannya. “Tapi bagaimana memastikan setiap orang yang ikut berlayar selamat dari berbabagi bentuk ancaman.”
Sementara itu, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran, menyerahkan bantuan 753 unit life jacket, 29 life buoy, hingga APAR dan paket sembako kepada para nakhoda dan nelayan. Bantuan ini simbolik, namun pesan di dalamnya bersifat fundamental: keselamatan adalah hak, bukan hadiah.
Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran, Capt. Hendri Ginting, menyoroti posisi strategis Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas. Menurutnya, keselamatan adalah tanggung jawab kolektif. “Bukan hanya otoritas, tetapi operator kapal, awak, pengguna jasa, hingga masyarakat pesisir,” ujarnya membacakan sambutan Menteri Perhubungan, seraya menegaskan bahwa keselamatan, dalam bingkai itu, adalah ekosistem. Bukan sekadar prosedur di atas kertas.***


