
Penulis: Sebinus Abel || Editor: Tian Candra
Labuan Bajo, InfoMabar,-Enam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat resmi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2026. Persetujuan kolektif tersebut mengantar Ranperda APBD untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara nota kesepakatan bersama antara Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna ke-11 masa sidang I, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai Barat, Senin (24/11/2025) pagi.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Manggarai Barat Benediktus Nurdin, didampingi Wakil Ketua I Rikardus Jani dan Wakil Ketua II Sewargading S. J. Putra. Hadir pula Wakil Bupati Yulianus Weng, para anggota DPRD, staf ahli bupati, para asisten sekda, perwakilan OPD, dan insan pers.
Dalam agenda tersebut, enam fraksi DPRD Manggarai Barat menyampaikan pendapat akhir masing-masing terkait pengantar nota keuangan Ranperda APBD 2026. Seluruh fraksi menyatakan telah mencermati seluruh tahapan pembahasan, mulai dari penyampaian nota keuangan oleh pemerintah daerah, pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban pemerintah, pembahasan tingkat komisi, hingga perumusan oleh Badan Anggaran (Banggar).
Setelah melalui seluruh proses tersebut, enam fraksi sepakat menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Fraksi-fraksi yang menyatakan persetujuan yakni:
-
Fraksi Gabungan Nurani Sejahtera
-
Fraksi NasDem Plus
-
Fraksi Partai Gerindra
-
Fraksi Bintang Kebangkitan Bangsa
-
Fraksi Harapan Baru
-
Fraksi Partai Demokrat
Dengan disetujuinya Ranperda APBD 2026 oleh seluruh fraksi, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat selangkah lebih dekat dalam mengimplementasikan kebijakan anggaran yang akan menjadi dasar pembangunan dan pelayanan publik pada tahun 2026.


