Penulis : Matildis dan Rafika Editor : Ferdy Jemaun
Labuan Bajo, InfoMabar,- Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi memberi penegasan tentang pentingnya percepatan finalisasi dokumen RAPBD agar dapat segera diproses menuju penetapan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penegasan itu disampaikan Bupati Edi pada forum Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kabupaten Manggarai Barat, yang berlangsung di Ruang sidang DPRD Manggarai Barat, Kamis (20/11/2026).

Rapat paripurna itu dengan agenda utama Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026
“Saya perintahkan kepada TAPD, dalam hal ini Keuangan, untuk segera harmonisasi seluruh hasil pembahasan sehingga nanti hari Selasa dokumennya harus sudah diantar. Jadi tidak ada lagi pembahasan terkait penyesuaian di SIPD karena sudah terkunci,” tegasnya.
Bupati Edi menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan Banggar yang telah menyelesaikan proses pembahasan secara mendalam, dan berharap APBD 2026 menjadi instrumen utama dalam mendorong pemerataan Pembangunan.
Sementara itu, hasil Pembahasan RAPBD sebagaimana yang disampaikan Tim Banggar melalui Sekretarisnya Fransiskus Kasianus Kun, memaparkan struktur Rencana Pendapatan Daerah Tahun 2026 yang mencapai Rp 1.180.945.365.419.
Pendapatan tersebut terdiri dari :
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 310.614.054.449
– Pajak Daerah: Rp 225.675.629.608
– Retribusi Daerah: Rp 70.416.645.186
– Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (termasuk deviden PT. Bank Pembangunan Daerah NTT): Rp 5.496.122.399
– Lain-lain PAD yang sah: Rp9.025.657.256
- Pendapatan Transfer: Rp 855.781.517.687
– Transfer dari pemerintah pusat (DAU): Rp 839.869.273.000
– Transfer dari pemerintah provinsi: Rp15.912.244.687
- Pendapatan lainnya yang sah Total: Rp14.549.793.283
Banggar juga melaporkan penyesuaian pembiayaan yang meliputi:
– Penerimaan pembiayaan daerah dari SILPA disepakati naik dari Rp 53.030.561.297,93 menjadi Rp 55.030.561.297,93 (bertambah Rp2 miliar).
– Pengeluaran pembiayaan daerah : Cicilan pokok utang jatuh tempo: Rp 35.361.891.996 serta penyertaan modal kepada BUMD: Rp1 miliar tidak mengalami perubahan.
Banggar mencatat sejumlah koreksi teknis, antara lain:
– Penilaian ulang beberapa komponen belanja tanpa mengurangi output kegiatan dengan total Rp2.247.500.000.
– Penyesuaian belanja tidak terduga dari Rp 10.219.756.237,25 menjadi Rp8.918.948.237,25, atau berkurang Rp1.300.808.000.
Banggar memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah, di antaranya:
- Hibah dan Bansos Wajib Berbasis Proposal.
– Pemda diminta memastikan seluruh hibah dan bansos, termasuk untuk lembaga pendidikan dan keagamaan, dialokasikan secara transparan dan berbasis proposal, sesuai standar Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
- Penyesuaian Struktur Belanja dan Pembiayaan Pemerintah daerah diminta:
– Menyesuaikan perubahan belanja dengan hasil pembahasan RAPBD di aplikasi SIPD.
– Memperhatikan kembali teknis penginputan data pendapatan, belanja, dan pembiayaan sesuai aturan.
– Menyerahkan struktur APBD final kepada DPRD sebelum penandatanganan nota kesepakatan bersama.***


