Home Berita Terkini Pemkab Mabar Gelar Rapat Pembentukan Panwas Pilkades Serentak 2026

Pemkab Mabar Gelar Rapat Pembentukan Panwas Pilkades Serentak 2026

0
479
Wakil Bupati Manggarai Barat dr.Yulianus Weng,M.Kes saat pimpin rapat  pembentukan Panitia pikades serentak Tahun 2026.                              Foto: Gonsalez
Wakil Bupati Manggarai Barat dr.Yulianus Weng,M.Kes saat memimpin rapat pembentukan Panitia pikades serentak Tahun 2026.                    Foto : Gonsalez

Oleh : Gonsalez

Editor : Hans

Labuan Bajo : InfoMabar- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat NTT melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar rapat pembentukan panitia pengawas pemilihan kepala desa (Pilkades) tingkat kabupaten untuk tahun 2026. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Manggarai Barat, Rabu (08/04/2026).

Rapat tersebut merupakan langkah awal persiapan Pilkades serentak yang akan menjangkau 64 desa di seluruh 12 kecamatan di wilayah Manggarai Barat. Berikut rincian sebaran desa yang akan melaksanakan pesta demokrasi tingkat desa tersebut:

Kecamatan Boleng: 3 desa · Kecamatan Komodo: 7 desa · Kecamatan Kuwus Barat: 3 desa · Kecamatan Kuwus: 3 desa · Kecamatan Lembor Selatan: 7 desa ·

Kecamatan Lembor: 5 desa · Kecamatan Macang Pacar: 5 desa · Kecamatan Mbeliling: 6 desa · Kecamatan Ndoso: 7 desa · Kecamatan Pacar: 8 desa · Kecamatan Sano Nggoang: 5 desa · Kecamatan Welak: 5 desa

Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, M.Kes menekankan, pentingnya pembentukan panitia pengawas sebagai langkah antisipasi dini, mengingat dinamika Pilkades seringkali tidak kalah ramai dengan pemilihan bupati.

“Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pemilihan kepala desa ini juga rame, hampir sama rame dengan Pilkada. Sikut kiri, sikut kanan. Maka jauh-jauh hari pemerintah daerah sudah mengantisipasi, salah satunya dengan pembentukan panitia pengawas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rencananya pemilihan ini berlangsung 29 September 2026 (hari Selasa) untuk 64 desa yang tersebar di 12 kecamatan. Jadi, semua kecamatan akan melaksanakan pemilihan kepala desa. Kami berharap dengan adanya panitia ini, proses Pilkades pada 29 September nanti dapat berjalan sesuai yang kita harapkan bersama, katanya.

Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bentuk dukungan bersama demi kelancaran Pilkades serentak.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Manggarai Barat Pius Baut dalam pemaparannya menjelaskan, seluruh dokumen rancangan pembentukan panitia pengawas serta jadwal tahapan telah dibagikan kepada peserta rapat. Semua ini didasari oleh Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa.

“Hari ini kita mulai sesuai dengan Rapat pembentukan panitia pengawas tingkat kabupaten ini kita bahas bersama, mengacu pada Peraturan Bupati dan Perda dan Permendagri. Puncaknya adalah di tanggal 29 September 2026, namun ada tahapan-tahapan sebelumnya yang perlu kita kawal bersama,” jelas Pius Baut.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses Pilkades, melaksanakan pencegahan, memfasilitasi penyelesaian masalah, serta meminimalisir berbagai potensi permasalahan, baik sebelum pelaksanaan maupun pada hari pemungutan suara berlangsung.

Peserta Rapat pembentukan Panitia persiapan Pikades serentak Tahun 2026      foto: Gonsalez
Peserta Rapat pembentukan Panitia persiapan Pikades serentak Tahun 2026                        foto: Gonsalez

Dalam rapat tersebut disepakati tugas utama panitia pengawas pemilihan kepala desa tingkat Kabupaten Manggarai Barat yakni,

Melaksanakan tahapan pemilihan kepala desa. Melakukan berbagai upaya pencegahan dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan pemilihan kepala desa,Memberikan saran atau pertimbangan kepada BPD, panitia pemilihan kabupaten, dan panitia pemilihan desa atas proses dan tahapan pemilihan kepala desa, Melaporkan pelaksanaan tugas pengawasan pemilihan kepala desa kepada Bupati.

Dengan terbentuknya panitia ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat optimis penyelenggaraan Pilkades serentak 2026 dapat berlangsung secara demokratis, tertib, dan damai di seluruh 64 desa.