Rabu, Juli 22, 2026
BerandaBerita TerkiniPemkab dan DPRD Mabar Sepakati KUA-PPAS 2027, Fokus Tingkatkan PAD dan Kualitas...

Pemkab dan DPRD Mabar Sepakati KUA-PPAS 2027, Fokus Tingkatkan PAD dan Kualitas Belanja Daerah

Penulis: Mathildis Riberu 
Editor : Ferdy Jemaun

Labuan Bajo, InfoMabar,- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 fokus pada peningatan PAD dan kualitas belanja daerah.

Kesepakatan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-11 DPRD Kabupaten Manggarai Barat, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (22/07/2026).

Bupati Mabar, Edistasius Endi, saat menandatangani berkas PPAS 2027. (Foto : Tildis)

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas hasil pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2027.

Dalam laporan Badan Anggaran yang disampaikan Ketua Badan Anggaran Martinus Mitar, dijelaskan bahwa hasil pembahasan menghasilkan sejumlah penyempurnaan terhadap proyeksi pendapatan daerah. Semula, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.288.284.797.163,57, kemudian meningkat menjadi Rp1.289.601.043.852,57 setelah dilakukan penyesuaian target pada sektor pajak hiburan.

Penyesuaian tersebut turut meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp351.351.956.622,00 menjadi Rp352.668.203.311,00. Kenaikan tersebut bersumber dari optimalisasi beberapa objek pajak hiburan, seperti pajak diskotik, karaoke, klub malam dan sejenisnya, pajak permainan biliar dan bowling, ketangkasan, serta pijat dan refleksi.

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengatakan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan bagian dari mekanisme untuk mengkaji secara bersama seluruh usulan pemerintah sebelum diputuskan menjadi kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

“Makna pembahasan adalah untuk mencermati apa yang diusulkan pemerintah, dikaji secara bersama dan diputuskan,” ujarnya.

Menurut Bupati, salah satu pembahasan yang menjadi perhatian adalah sektor pajak hiburan. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya ketentuan mengenai tarif pajak hiburan, khususnya klub malam, diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan tarif hingga 40 persen. Setelah lahir Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah beserta aturan turunannya, pengaturan pajak hiburan disesuaikan dan memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk mengaturnya melalui peraturan daerah.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat terus melakukan langkah-langkah konkret untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor tersebut, mulai dari pendataan wajib pajak, pembinaan kepada pelaku usaha, hingga penerapan sistem aplikasi untuk mendukung pelaporan dan pembayaran pajak secara lebih akurat.

“Selama ini masih ada pengelola usaha hiburan yang menganggap pajak dipungut dari keuntungan usaha mereka, padahal pajak hiburan merupakan pungutan atas transaksi yang dibayarkan oleh konsumen. Karena itu kami terus melakukan pembinaan sekaligus memperbaiki sistem pendataan agar memperoleh data riil dari para pelaku usaha,” jelasnya.

Selain optimalisasi pajak hiburan, Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui penguatan sektor kesehatan, khususnya UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

“Cita-cita pemerintah adalah agar Labkesda dapat berkembang dan berperan seperti Prodia. Karena itu, kekurangan baik dari sisi peralatan, sarana penunjang maupun tenaga kesehatan akan dipenuhi secara bertahap. Kebutuhan kita di sektor kesehatan, terutama peralatan kesehatan, harus terus dilengkapi agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ungkapnya.

Sejalan dengan itu, Badan Anggaran juga mengidentifikasi sejumlah sektor potensial yang dapat menjadi sumber peningkatan PAD, di antaranya optimalisasi retribusi persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup, penguatan layanan Labkesda, peningkatan pemanfaatan fasilitas RSUD, pembenahan tata kelola retribusi sektor perikanan, pengembangan layanan penyedotan lumpur tinja pada Dinas Cipta Karya, serta peningkatan tata kelola pendapatan pada Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Dalam aspek belanja daerah, Banggar menegaskan bahwa kebijakan belanja Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, pemerataan pembangunan, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan DPRD menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin akuntabel, memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD, serta menghadirkan pembangunan yang berkualitas dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2027 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments