Sumber : Release Bapenda Mabar Editor : Ferdy Jemaun
Lembor, InfoMabar,- Pemerintah Propinsi NTT dan Pemkab Manggarai Barat sangat serius memblokade kendaraan berplat luar NTT dan atau yang belum membayar pajak kendaraan untuk mendapatkan BBM Bersubsidi di wilayah Manggarai Barat. Keseriusan itu ditunjukan dengan memperluas wilayah sosialisasi hingga di Kecamatan Lembor.
Sebagaimana Release yang diterima InfoMabar Kamis (26/02/2026) sore, sosialisasi di Kecamatan Lembor itu dilakukan oleh Pemerintah Propinsi NTT melalui UPTD Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi NTT bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manggarai Barat pada Kamis (26/02/2026) pagi.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang sama yang dilakukan sehari sebelumnya di sejumlah titik SPBU di seputaran kota Labuan Bajo.Seperti yang telah digelar di Labuan Bajo, fokus sosialisasi itu adalah terkait Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat.
Di Kecamatan Lembor, sosialisasi menyasar sejumlah kendaraan yang sedang antri melakukan pengisian BBM di SPBU Daleng.
Kepala Kantor UPTD Dispenda NTT Wilayah Manggarai Barat, Anjas Pranda menjelaskan bahwa, kegiatan sosialisasi Pergub 13 tahun 2025 ini merupakan bagian dari upaya untuk menjawab keresahan masyarakat, terkait keberadaan kendaraan-kendaraan berplat luar NTT yang banyak dimanfaatkan untuk ‘mencari keuntungan’ di Kabupaten Manggarai Barat.
“Keresahan masyarakat itu wajar dan beralasan. Bisa kita lihat kendaraan-kendaraan besar seperti truck (bernomor plat luar) yang seringkali mengangkut muatan berat dan berpotensi secara perlahan merusak konstruksi fasilitas jalan. Selain itu, ada begitu banyak juga kendaraan-kendaraan berplat luar yang menyediakan jasa angkutan, seperti travel, yang menikmati BBM bersubsidi dan fasilitas jalan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah, tetapi pajaknya di bayar di luar daerah. Kita tidak bisa mentolerir praktek-praktek seperti itu,” tegas Anjas.
Anjas mengakui bahwa sosialisasi penegakan Pergub 13 tahun 2025 ini juga merupakan langkah strategis untuk mendukung program kerja Satgas Optimalisasi PAD Kabupaten Manggarai Barat, sebagaimana yang diminta oleh Kepala Bapenda Kabupaten Manggarai Barat, Maria Y. Rotok, belum lama ini.
Keberadaan kendaraan-kendaraan bernomor plat luar NTT di wilayah Manggarai Barat memang kerap terlihat. Apa lagi Labuan Bajo yang merupakan daerah tujuan wisata dan menjadi satu-satunya gerbang masuk utama Flores bagian barat. Mobilitas kendaraan, baik kendaraan barang maupun kendaraan penumpang, cukup tinggi, dengan jumlah yang tidak sedikit.
Stanis, salah seorang staf di SPBU Daleng mengakui bahwa salah satu penyebab terjadinya pembengkakan permintaan kuota konsumsi BBM bersubsidi di SPBU adalah tidak adanya pegangan bagi pihak SPBU untuk melakukan seleksi yang ketat terhadap pengguna BBM Bersubsidi. Sebab satu-satunya acuan adalah Barcode. Jika pemilik kendaraan menunjukkan Barcode, maka pihak SPBU tidak punya alasan untuk menolak, sekalipun kendaraan itu berplat luar NTT. Padahal kuota yang didrop ke SPBU, selalu disesuaikan dengan jumlah kendaraan di salah satu daerah.
“Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terkadang SPBU mengajukan permintaan yang melampaui kuota yang telah ditentukan, sehingga terjadi over quota. Dalam kondisi seperti itu, SPBU akan dikenakan pemotongan kuota di bulan berikutnya. Ini yang seringkali menyebabkan antrian panjang dan SPBU kewalahan dalam mengaturnya,” jelas Stanis.
Sosialisasi Pergub 13 ini juga melibatkan aparat keamanan dari Polsek Lembor. Kapolsek Lembor, , Ipda Vinsensius Hardi Bagus, S.IP yang turut serta dalam tegiatan sosialisasi ini menegaskan dukungannya.
“Kami pihak Polsek Lembor memberikan dukungan pengamanan kegiatan sosialisasi Pergub Nomor 13 Tahun 2025 yang dilakukan oleh samsat (UPTD Dispenda NTT) bersama Bapenda Manggarai Barat di wilayah hukum Polsek Lembor, dengan harapan para pemilik kendaraan bisa menyesuaikan dengan kebijakan yang tertuang dalam Pergub tersebut,” jelas Kapolsek Lembor.***


