Penulis : Sebinus Abel Editor : Ferdy Jemaun
Labuan Bajo, InfoMabar,- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan kick off meeting asistensi penyusunan profil risiko pembangunan daerah Kabupaten Manggarai Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pembangunan daerah berjalan efektif, efisien, dan adaptif terhadap tantangan strategis, sesuai arah kebijakan nasional tahun 2025–2029.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat bupati, Selasa (02/12/2025) itu di pimpin oleh Sekda Manggarai Barat, Fransiskus S. Sodo, dihadiri oleh BPKP perwakilan Provinsi NTT dan segenap pimpinan OPD lingkup pemda Manggarai Barat.

Saat membuka rapat tersebut di hadapan segenap pimpinan OPD, Sekda Frans menyampaikan bahwa BPKP perwakilan Provinsi NTT akan melakukan Asistensi Penyusunan Profil Manajemen Risiko Pembangunan Daerah Kabupaten Manggarai Barat
Diakuinya bahwa dari hasil diskusi yang dilakukan bersama BPKP perwakilan Provinsi NTT, secara kualitatif pelaksanaan kegiatan penyusunan profil manajemen resiko pembangunan di Kabupaten Manggarai Barat hampir tidak memiliki perubahan yang signifikan. Dia menjelaskan bahwa selamat ini pemda Manggarai Barat hanya berkonsentrasi pada Penyusunan Rencana Kerja (Renja), KUA PPAS dan tidak masuk lebih jauh bagaimana menyusun list atau daftar resiko terhadap pencapaian indikator strategi kinerja daerah.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa Penyusunan Profil Risiko Pembangunan Daerah merupakan tahapan yang wajib harus dilakukan dalam Penyusunan rencana pembangunan daerah. Ini merupakan peran strategis terkait dengan pencapaian.
“Disampaikan kepada beberapa OPD untuk meluangkan waktu khusus untuk mengenal lebih dalam terkait apa yang perlu diatur yang menjadi kewajiban daerah dan diharapkan kepada semua OPD agar kita bisa diskusikan secara detail terkait dengan profil resiko pembangunan daerah kedepan,” ujarnya.
Oleh karena itu sekda Frans menekankan kepada seluruh OPD bahwa BPKP perwakilan Provinsi NTT hari ini akan merefresh kembali peran manajemen resiko terhadap pelaksanaan pembangunan daerah. Menurutnya ini ada kaitan dengan program strategi nasional oleh presiden RI, program strategis Provinsi NTT, serta program sektoral dan program prioritas kebupaten Manggarai Barat.
Sekda Frans berharap agar Bappeda sebagai leading sektor pelaksanaan kegiatan ini dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Dia juga berharap agar dapat memahami dengan baik karena akan berkaitan langsung dengan pencapaian, tujuan dan sasaran kepala daerah
Sementara itu BPKP perwakilan Provinsi NTT Elias Rachmansyah menjelaskan bahwa Asistensi penyusunan profil resiko pembangunan daerah merupakan proses sistematis untuk mengidentifikasi, menilai , mengelola dan memantau resiko dengan tujuan untuk mengurangi kemungkinan ada kerugian dan memaksimalkan peluang yang ada.
Menurutnya resiko ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahu 2018 terkait hal-hal yang hanya mengancam pencapaian tujuan yaitu sebagai kemungkinan kejadian yang mengancam pencapaian tujuan dan sasaran instansi pemerintah.
Lebih lanjut dia mengatakan pimpinan instansi pemerintah wajib melakukan penilaian resiko yang terdiri atas identifikasi resiko dan analisis resiko. Dalam rangka penilaian resiko ini kata Elias pimpinan instansi pemerintah menetapkan tujuan instansi pemerintah dan tujuan pada tingkatan kegiatan dengan berpedoman pada Peraturan perundang-undangan.
Elias menekankan pentingnya manajemen risiko yang terintegrasi dengan siklus perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah untuk memastikan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat tercapai dengan lebih pasti melalui mitigasi yang terukur.
Oleh karena itu Kegiatan ini berfokus pada identifikasi risiko, baik yang berdampak positif maupun negatif, terhadap pencapaian kinerja, serta perbaikan tata kelola dan peningkatan efisiensi anggaran.
Elias berharap asistensi penyusunan profil resiko pembangunan daerah dapat membantu pemerintah daerah menyiapkan perencanaan pembangunan yang lebih matang dan adaptif terhadap dinamika kebijakan nasional. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen BPKP dalam mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi hasil.***


