Home Berita Terkini Pasca-Gempa M 7,7 Mbay, Bupati Mabar Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada...

Pasca-Gempa M 7,7 Mbay, Bupati Mabar Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada Isu Liar

0
71
Masyarakat di daerah pesisir di Manggarai Barat yang mengungsi di ketinggian. (Foto : Ist.)
Penulis : Ferdy Jemaun

Labuan Bajo, InfoMabar,- Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, mengimbau seluruh masyarakat di wilayahnya untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan pasca-guncangan gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 SR yang mengguncang kawasan Pulau Flores dan sekitarnya pada Sabtu (15/8/2026) pagi.

Gempa bumi tersebut tercatat terjadi pada pukul 05.58 WITA dengan pusat gempa berada di lokasi 45 km Timur Laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mobil Ambulance Puskesmas Golo Welu yang tertimpa reruntuhan banganan pasca gempa. (Foto : Ist.)

Imbauan tertulis disampaikan langsung oleh Bupati Edistasius Endi beberapa saat setelah gempa terjadi guna mencegah keresahan publik, terutama akibat beredarnya kabar simpang siur di tengah masyarakat.

Dalam surat imbauan resminya, terdapat 6 poin krusial yang ditegaskan oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat:

  1. Masyarakat Tetap Tenang: Diharapkan tidak panik dan tidak terpengaruh oleh isu-isu liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
  2. Cerdas Berinformasi: Warga diminta untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta terus meningkatkan literasi terkait informasi kebencanaan.
  3. Rujukan Resmi BMKG: Setiap perkembangan informasi resmi terkait gempa bumi, potensi tsunami, maupun fenomena geofisika lainnya hanya bersumber dari kanal resmi BMKG (situs web www.bmkg.go.id atau aplikasi InfoBMKG). Informasi dari jalur ini teruji secara ilmiah dan kelembagaan.
  4. Prioritaskan Kelompok Rentan: Warga diminta segera memeriksa kondisi keluarga dan lingkungan sekitar, khususnya keselamatan anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.
  5. Hindari Area Berbahaya: Menjauh dari bangunan yang retak, tiang listrik, pohon besar, area tebing, serta lokasi yang berpotensi runtuh atau berisiko tanah longsor akibat gempa susulan.
  6. Segera Melapor: Masyarakat diminta mendata dan melaporkan segera kepada pemerintah atau fasilitas layanan kesehatan terdekat jika ditemukan adanya korban atau kerusakan akibat bencana.

“Demikian Surat Himbauan ini disampaikan untuk disebarluaskan kepada seluruh masyarakat dan untuk menjadi perhatian kita bersama,” tegas Bupati Edi dalam rilis resminya.

Selain menerbitkan imbauan tertulis bagi warga, Bupati Edi bergerak cepat mengonsolidasi jajaran pemerintah daerah. Ia memberi instruksi tegas kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, hingga seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk masuk kantor dan lakukan pemantauan (monitoring) langsung hingga ke tingkat desa dan kampung, serta menyampaikan laporan situasi secara berkala guna memastikan langkah penanganan pasca-bencana berjalan cepat dan terkoordinasi.***