Penulis: Mathildis, Gonsalez dan Sebinus Editor : Ferdy Jemaun
Labuan Bajo, InfoMabar,- Penanganan dampak gempa bumi di Kabupaten Manggarai Barat memasuki masa transisi setelah status tanggap darurat berakhir pada 12 September 2026. Masa transisi itu ditetapkan selama 30 hari, bersamaan dengan proses verifikasi terhadap lebih dari 2.000 data sanggahan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Pius Baut, saat memimpin Apel Kesadaran di halaman Kantor Bupati Manggarai Barat, Kamis (17/09/2026).

Sekda Pius menegaskan, berakhirnya masa tanggap darurat tidak berarti penanganan terhadap masyarakat terdampak gempa telah selesai.
“Atas nama pimpinan, kami menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan pengorbanan semua pihak yang telah bertanggung jawab menangani hal ini. Tugas kita belum selesai, bahkan masih panjang. Kita masih membutuhkan energi serta kepedulian jangka panjang,” ujar Pius.
Menurutnya, pemerintah masih harus memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak tetap tertangani selama masa transisi. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan pascabencana diminta tetap menjaga komitmen dan kepedulian terhadap masyarakat.
Sekda Pius juga menyampaikan perkembangan proses verifikasi data korban terdampak gempa. Tim teknis dari Cipta Karya telah turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi sekaligus mendata kondisi masyarakat terdampak.
“Teman-teman teknis dari Cipta Karya sudah turun serta memverifikasi dan mendata jumlah korban. Ada 2.000 lebih yang memberikan sanggahan di aplikasi. Tetapi teman-teman yang turun melakukan verifikasi ke lepangan juga mendapatkan sanggahan dari masyarakat secara langsung, tidak melalui aplikasi,” jelasnya.
Ia mengatakan, temuan di lapangan dan berbagai sanggahan yang masuk menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data. Pemerintah perlu memastikan data yang digunakan dalam penanganan pascabencana sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Masa transisi tersebut ditetapkan selama 30 hari dan selanjutnya akan dilakukan kajian oleh tim posko bencana. Hasil kajian akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan berikutnya sesuai perkembangan kondisi dan kebutuhan masyarakat terdampak.
Di tengah proses tersebut, Sekda Pius mengajak seluruh aparatur pemerintah dan pihak terkait untuk tetap bekerja sama dan bersinergi. Penanganan pascabencana, katanya, harus berjalan beriringan dengan pelaksanaan tugas dan pelayanan pemerintahan sehari-hari.
“Mari kita tetap bekerja sama, bersinergi sambil menjalankan rutinitas kita. Jaga kesehatan dan berdoa agar tetap kuat,” tutupnya.***



