Penulis : Sebinus dan Rafika Editor : Ferdy Jemaun
Labuan Bajo, InfoMabar,- Sebagai bentuk apreasiasi atas kerja keras para Kepala Desa dan Lurah pada masa penanganan darurat bencana, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi akan memberikan bantuan khusus kepada mereka yang wilayahnya terdampak. Landasan hukumnya sedang disiapkan berupa Peraturan Bupati.
Informasi ini disampaikan langsung oleh BUpati Edi kepada para Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Manggarai Barat pada kegiatan Rapat Evaluasi terkait berakhirnya masa tanggap darurat bencana gempa bumi bermagnitudo 7,7 SR dan nemasuki masa transisi dan pemulihan pasca bencana, yang berlangsung di Aula Setda Kantor Bupati Manggarai Barat, Senin (14/9/2026) pagi.

“Saya tahu dan sadar betul, teman-teman Kepala Desa dan Lurah yang wilayahnya terdampak bencana gempa, sudah berdarah-darah pada masa penanganan darurat bencana ini. Kita layak memberi mereka penghargaan,” ucapnya disambut tepuk tangan para peserta rapat.
Sebagai landasan hukum atas apresiasi itu, Bupati Edi akan menerbitkan Peraturan Bupati yang memuat tentang Bantuan Khusus untuk para Kepala Desa dan Lurah terdampak bencana. Besaran bantuan maksimal Rp12 juta, dan paling rendah masih dirumuskan.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Edi juga mengakui bahwa pihaknya akan memberi penghargaan khusus kepada Desa Wae Wako dan Poco Dedeng di Kecamatan Lembor karena data laporannya 100 persen, sesuai hasil verifikasi.
Sebaliknya ia menyoroti sejumlah desa yang data laporanya selisih jauh dengan hasil verifikasi. “Ada desa yang dalam laporanya ada 159 rumah rusak. Setelah diverifikasi, ternyata hanya 10 yang lolos,” jelasnya.
Terkait perbedaan data hasil verifikasi itu, Bupati Edi memberi peringatan agar tidak main-main dalam pendataan. Sebab pendataan yang dihasilkan ini berkaitan dengan pertanggungjawaban keuangan negara.
Ia membeberkan dinamika data. Dari aplikasi real time 23 Agustus 2026 yang lalu, tercatat sekitar 9.000 rumah terdampak. Data offline 12 September 2026 kemudian naik ke 12 ribuan. Setelah verifikasi, total rumah terdampak saat ini ada 13.658 unit.
Yang membuat Bupati khawatir, data rumah Rusak Berat dan Rusak Sedang “stuck”, sementara rusak ringan naik “seperti roket”.
“Lihat data seperti ini pengambil keputusan pasti ragu. Ingat, setelah ini data kita akan di-cross check, diverifikasi dan divalidasi lagi oleh BNPB. Ini soal pertanggungjawaban uang negara,” ujarnya.
Bupati Edi juga menyinggung bahwa setelah masa sanggah diperpanjang hingga hari ini Senin (14/09/2026) tercatat 1.700 pengaduan atas hasil verifikasi dan mendekati 200 rumah belum terdata. Total mendekati 2.000.
“Kalau hasil pengaduan itu terjadi atas kesalahan personil kita, kita harus lapang dada merubah. Tapi kalau pengadu tidak sesuai, dia juga harus terima,” kata Bupati.
Atas pengaduan masyarakat pada masa sanggah ini, lanjut Bupati Edi, Pemkab Manggarai Barat akan mengerahkan 50 personil gabungan dari Bina Marga, Inspektorat dan OPD lain. Mereka bekerja 4 hari hingga Kamis (17/09/2026) pukul 23.59 WITA untuk memverifikasi ulang.
Terkait pengajuan bantuan ke pusat, Bupati Edi akan melakukanya secara bertahap. Tahap 1 untuk yang sudah tidak ada sanggahan dan Tahap 2 untuk yang masih diverifikasi ulang karena ada pengaduan.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Edi juga menyampaikan Kabar baik untuk korban penerima bantuan terpal, yang kini jangkauanya akan diperluas.
Meurut bupati Edi Total 3.920 terpal sudah disiapkan, dimana 2.250 terpal dari pengadaan baru dan 1.670 terpal sudah berada di gudang. Dari kebutuhan 6.000, Bupati memastikan semua yang memenuhi syarat akan kebagian. Penyaluran ditarget mulai besok langsung ke korban.
“Yang sudah dapat tenda jangan dikasih lagi. Laporkan juga yang dapat dari LSM atau gereja, biar tidak dobel,” pintanya.
Menutup rapat, Bupati Edi menekankan 5 hal penting :
- Finalisasi Data: Hasil pendataan dan verifikasi harus meyakinkan BNPB. Yang sudah ditetapkan memenuhi syarat, lulus memenuhi syarat.
- Bukan Cair Langsung: Setelah lolos verifikasi BNPB, masih ada tahapan lain sebelum pencairan dana.
- Publikasi ke Masyarakat: Hasil verifikasi wajib ditempel dan diumumkan di desa masing-masing.
- Masa Sanggah: Masyarakat masih diberi kesempatan hingga Senin malam untuk mengadu. Jika di lapangan masih ada protes, wajib dilayani.
- Penyaluran Bantuan: Mulai hari ini hingga besok, dorong penyaluran terpal dan tenda untuk yang belum kebagian.
Pada kesempatan itu, Bupati Edi juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam proses ini ada ketegasan yang dinilai berlebihan.
“Maaf kalau saya terlalu tegas. Tidak ada kebencian untuk personal. Niat saya satu: rakyat kita bisa diurus cepat. Kalau kita responsif, itu kepuasan tersendiri,” tutup Bupati Edi.
Turut hadir pada rapat ini Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, para Asisten Sekda, para pimpinan perangkat daerah, para camat dan kepala desa serta Lurah se-Kabupaten Manggarai Barat.***


