Penulis: Gonsalez Budiman Editor : Tian Candra
Labuan Bajo, Infomabar – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat terus mendorong penguatan tata kelola data daerah melalui penerapan Satu Data Manggarai Barat. Komitmen tersebut kembali ditegaskan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, saat membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Indikator Strategis Pembangunan Daerah di ruang rapat Badan Pusat Statistik (BPS) Manggarai Barat, Rabu (10/12/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Edi menekankan bahwa sinkronisasi total data seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi syarat mutlak untuk memastikan arah pembangunan berjalan tepat sasaran. Ia menilai, perbedaan data antarinstansi selama ini dapat menimbulkan bias dalam proses perencanaan dan evaluasi pembangunan.
“Tanpa data, kita tidak punya arah. Dan tanpa data yang sama, kita tidak tahu apakah kita berada di jalur yang benar,” tegasnya.
Bupati Edi menjelaskan bahwa konsep satu data berarti penggunaan definisi, metode, dan angka yang seragam oleh seluruh OPD. Ia meminta agar praktik tumpang tindih data, perbedaan angka, serta perdebatan teknis yang tidak perlu harus segera dihapus.
“Data harus terintegrasi dari desa hingga kabupaten. Kita harus bekerja dengan satu angka yang sama,” ujarnya.
Menurut Bupati, lebih dari 60 persen data dalam publikasi Manggarai Barat Dalam Angka berasal dari data sektoral OPD. Karena itu, OPD disebut sebagai pilar utama dalam mewujudkan Satu Data Manggarai Barat. Ia juga menyoroti sejumlah capaian daerah, termasuk pertumbuhan ekonomi yang positif, namun masih disertai tantangan seperti rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan angka kemiskinan yang belum menurun signifikan.
Selain itu, Bupati Edi mengingatkan tentang ketimpangan struktur ekonomi yang masih bergantung pada sektor jasa, sementara sektor pertanian—yang menjadi tumpuan mayoritas masyarakat—belum mengalami pertumbuhan yang cukup.
“Ini tantangan kita. Tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki, tetapi kita harus mengubah mindset. Data yang akurat dan terverifikasi adalah kunci,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengeluarkan tiga instruksi tegas bagi seluruh OPD:
- Tidak boleh ada OPD yang menyampaikan angka berbeda ke pemerintah pusat.
- Tidak boleh ada dua angka berbeda untuk satu indikator di Manggarai Barat.
- Tidak boleh ada laporan tanpa metadata dan publikasi data tanpa verifikasi dari BPS.
FGD yang digelar BPS ini dirancang sebagai ruang validasi data untuk menyamakan konsep, menyatukan angka, dan memperkuat komitmen OPD terhadap Satu Data Manggarai Barat. Pada penutupan kegiatan, seluruh OPD dijadwalkan menandatangani komitmen bersama terkait penyediaan data sektoral yang akurat, dukungan terhadap program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) 2026, serta kesiapan menyukseskan Sensus Ekonomi 2026.
“Penandatanganan ini bukan seremoni, tetapi kontrak moral bahwa Data Tunggal Manggarai Barat adalah harga mati,” tegas Bupati Edi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat berharap terbangun sistem data yang terpadu, akurat, dan andal sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.


