Penulis: Yanti, Editor: Tian Candra
Labuan Bajo, Infomabar-Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengatakan bahwa Pemenuhan hak atas pangan menjadi tanggungjawab Pemerintah kepada warga Negara, meliputi upaya mewujudkan ketersediaan, terjangkau dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup aman, bermutu dan bergizi seimbang.

Pernyataaan ini disampaikan Bupati Edistasius Endi saat menghadiri Sidang Paripurna ke-19 masa sidang III DPRD Kabupaten Manggarai Barat dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar atas 3 (tiga) buah Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat tahun 2025 dan Pemandangan Pemerintah terhadap Nota Pengantar atas Ranperda tentang Penyelenggaraan Pangan yang diajukan DPRD Kabupaten Manggarai Barat di ruang sidang utama gedung DPRD Manggarai Barat, Labuan Bajo, Kamis (24/07/2025).
Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Benediktus Nurdin dan didampingi wakil ketua I DPRD Rikardus Jani dan dihadiri oleh Tim Perancang Ranperda dari Kementrian Hukum dan Ham Provinsi NTT, Wakil Bupati dr. Yulianus Weng, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Fransiskus S. Sodo, Asisten Sekda, pimpinan OPD dan insan pers.

“Pemenuhan hak atas pangan tersebut kata Bupati Edi adalah menjadi tanggungjawab pemerintah kepada warga Negara, meliputi upaya mewujudkan ketersediaan, terjangkau dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup aman, bermutu dan bergizi seimbang,” jelas Bupati Edistasius Endi saat menyampaikan Pandangan Pemerintah terhadap Nota Pengantar atas Ranperda tentang Penyelenggaraan Pangan yang diajukan DPRD Manggarai Barat tahun 2025.
Disampaikan Bupati Edi bahwa Ranperda ini sangat penting di mana pangan merupakan kebutuhan yang mendasar dan paling utama bagi manusia dalam melangsungkan kehidupan yang ditetapkan sebagai hak asasi manusia dan dijamin dalam UUD 1945.
Lebih lanjut Bupati Edi menyampaikan bahwa permasalahan terkait pangan perlu mitigasi melalui penyelenggaraan pangan yang baik agar tidak terjadi kerawanan pangan melainkan dapat diwujudkan kedaulatan dan kemandirian pangan, ketahanan pangan dan keamanan pangan.
“Permasalah pangan perlu mitigasi yang baik agar tidak terjadi kerawanan pangan. Mitigasi menjadi penting dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan dan kemanddirian pangan, ketahanan pangan dan keamanan pangan,” jelasnya.
Sementara itu Enam (6) fraksi DPRD Manggarai Barat yang ada masing-masing menyampaikan pemandangan umumnya terhadap 3 (tiga) buah Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat diantaranya Ranperda tentang RPJMD tahun 2025-2029, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan.
Keenam fraksi DPRD Manggarai Barat menyampaikan terimakasih dan apresiasi serta mendorong dan mendukung adanya Ranperda tersebut, yang walaupun ada bebarapa hal yang dikritisi untuk dibahas lebih lanjut dan juga harus memperhatikan opini public yang berkembang kemudian berharap semua pihak agar sama-sama mengawal dan mendukung pelaksanaan Ranperda ini dalam setiap tahapnya.


