Penulis : Gonsalez Editor : Ferdy Jemaun
Labuan Bajo, InfoMabar,- Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Gias, memberi peringatan yang tegas kepada para kepala sekolah SD se-Kabupaten Manggarai Barat untuk menjadi teladan, tidak hanya untuk sesama guru tetapi juga untuk siswa dan masyarakat. Disiplin diri menjadi titik tolak.
Penegasan itu disampaikan Kadis Agustinus dalam sambutannya pada kegiatan Koordinasi, Perencanaan, Supervisi, dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan yang berlangsung di Aula De Arnoldus Jansen (D’AJ) Hall, Kamis (21/5/2026).

“Bapak dan ibu kepala sekolah sekalian, saya mengajak kita sekalian untuk menjadi teladan! Jadilah teladan bagi sesama guru, bagi para siswa dan juga bagi masyarakat,” tegas Kadis Agustinus.
Keteladanan itu, lanjutntya, harus dimulai dari disiplin. Sebab disiplin itu adalah kunci awal dari keberhasilan. “Ingat, disiplin adalah kunci keberhasilan. Disiplin tidak ada tawar-menawar lagi. Kalau mau sekolahmu berhasil, mau siswa-siswi di sekolahmu berhasil, mulailah dengan disiplin. Disiplin dalam segala hal,” ujar Agustinus.
Pada kesempatan itu, Kadis Agustinus juga mengingatkan para Kepala Sekolah akan dua kemampuan pokok yang harus dimiliki, yakni kemampuan manajerial dan kewirausahaan. Kemampuan manajerial itu mencakup penyusunan program kerja, struktur organisasi, penempatan guru sesuai kapasitas hingga supervisi.
Sementara kemampuan kewirausahaan itu fokus pada upaya inovasi pembelajaran. “Kewirausahaan itu tidak harus selalu berupa usaha, misalnya buka warung di sekolah. Tidak! Kewirausahaan itu lebih pada bagaimana menciptakan inovasi pembelajaran. Inovasi juga tidak harus aplikasi. Cukup aktivitas yang mempermudah dan mempercepat hasil belajar,” tegasnya seraya menambahkan agar satu guru di masing-masing sekoal bisa menghasilkan satu inovasi.
Agustinus juga mengingatkan para Kepal Sekolah periode jabatan Kepala Sekolah. Bahwa penugasan kepala sekolah kini mengacu pada Permendiknas Nomor 7 Tahun 2005 yang mencabut aturan sebelumnya. Masa penugasan maksimal dua periode, namun rotasi antar sekolah tidak menghitung periode baru.
“Jika dipindahkan ke sekolah lain dalam jabatan yang sama, periodisasi tetap berjalan. Setelah 4 tahun wajib dievaluasi. Jika direkomendasikan, bisa lanjut. Tetapi jika tidak, maka bisa dikembalikan ke jabatan awal,” tutup Agustinus.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD), Vinsensius Ovan, menambahkan bahwa pendidikan sekolah dasar di Kabupaten Manggarai Barat berfokus pada pemerataan akses dan upaya peningkatan kualitas infrastruktur, literasi dan numerasi, peningkatan kualitas lingkungan dan budaya, serta revitalisasi sekolah agar proses belajar mengajar berlangsung kondusif.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk melakukan koordinasi program pendidikan, mewujudkan sinergitas perencanaan program dan anggaran, serta mengevaluasi program dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Kegiatan yang berlangsung sehari ini diikuti oleh seluruh kepala sekolah SD se-Kabupaten Manggarai Barat.***


