Penulis : Sebinus dan Suryanti Editor : Ferdy Jemaun
Labuan Bajo, InfoMabar,- Dalam rangka evaluasi penerapan Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Manggarai Barat, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakĀ menyelaraskan persepsi antar perangkat daerah yang terbagi dalam 5 kluster hak anak. Pengisian data pada aplikasi evaluasi KLA menjadi fokus.
Sebagaimana disaksikan media ini, kegiatan penyelarasan persepsi antar perangkat daerah terkait, ini berlangsung dalam sebuah rapat di kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Senin (12/05/2026) pagi.

Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai Barat, M. Alviano Latubatara, saat membuka rapat tersebut menyampaikan bahwa pengisian dataĀ pada aplikasi evaluasi KLA merupakan bagian penting dalam proses evaluasi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi, komitmen, serta kerja sama lintas sektor guna memastikan seluruh penginputan data dapat terpenuhi secara optimal.
āPengimputanĀ data ini bukan hanya sekadar administrasi, namun menjadi cerminan sejauh mana komitmen kita dalam memenuhi hak-hak anak, mulai dariĀ kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan khusus,ā ujarnya.
Selain itu ia juga menjelaskan setiap perangkat daerah harus memastikanĀ data yang diinput memiliki dokumen pendukung (data dukung) yang relevan dan menyelaraskan program kerja agar sesuai dengan indikator pada 5 klaster hak anak
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh perangkat daerah yang dilibatkan dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing sesuai dengan klasternya dalam melengkapi data dukungĀ yang diperlukan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap capaian yang telah diraih serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup anak melalui berbagai program dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak, sehingga predikat Kabupaten Layak Anak dapat terus ditingkatkan pada tahun 2026.
RapatĀ ini menjadi agenda krusial bagi pemerintah daerah, sebab bertujuanĀ untuk menyamakan persepsi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terbagi ke dalam 5 klaster utama hak anak.
Kegiatan ini melibatkan tim gugus tugas KLA dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk sinkronisasi data dukung.
Rapat tersebut dihadiri oleh instansi terkait, diantaranya Bappeda, Dinkes, DP2KB, Dinas Kominfo, Dinas PMD, Dinas PKO dan Dinas Dukcapil.***


