Kamis, Juni 4, 2026
BerandaBerita TerkiniDPRD Mabar Gelar Paripurna Persetujuan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

DPRD Mabar Gelar Paripurna Persetujuan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Penulis : Sebinus Abel 
Editor : Hans

Labuan Bajo – Info Mabar; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda catatan dan rekomendasi DPRD Kabupaten Manggarai Barat terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Manggarai Barat Tahun anggaran 2025 yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Selasa (17/3/2026) sore.

Penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun 2025 oleh Ketua DPRD (kanan foto) kepada Bupati Manggarai Barat (kiri foto). (Foto: Bion)

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Benediktus Nurdin didampingi Wakil Ketua I Rikardus Jani dan wakil ketua II Sewargading S. J. Putra. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Edistasius Endi, Wakil Bupati Yulianus Weng, Anggota DPRD, staf ahli bupati, para asisten Sekda, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta insan pers.

Juru bicara pansus LKPJ Alfridus Ndarung mengatakan,  panitia khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban telah memberikan catatan dan rekomendasi DPRD Kabupaten Manggarai Barat terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manggarai Barat tahun anggaran 2025.

Dikatakan Alfridus, DPRD dapat memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah serta kebijakan strategis kepala daerah.

Menurutnya,rekomendasi DPRD atas LKPJ mempunyai peran yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan tentunya menjadi perhatian dan prioritas pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD tersebut.

Selain memberikan rekomendasi,DPRD juga memberikan apresiasi yang setingginya kepada pemerintah yang telah menyusun, menyelesaikan dan menyampaikan dokumen LKPJ kepada lembaga DPRD sesuai waktu dan jadwal .

Lembaga DPRD juga mengapresiasi atas penyelenggaraan urusan pemerintahan dengan baik, indikator makro dimana laju pertumbuhan ekonomi kabupaten Manggarai barat sekitar 5,82% dan menjadi salah satu yang tertinggi di provinsi NTT serta realisasi PAD melebihi target yaitu 101,79%

” Kita tentu mengapresiasi pemerintah atas pencapaian PAD yang dari tahun ke tahun terus meningkat . Meski demikian DPRD tak henti-hentinya mendorong pemerintah untuk terus berinovasi dalam penggalian potensi PAD dengan memanfaatkan semaksimal mungkin aset pemda yang saat ini belum dimanfaatkan. “kata Alfridus.

Adapun catatan dan rekomendasi yang dihasilkan pansus yakni;
Kesatu; Catatan penting terkait pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal ke Perumda Bidadari.

Penyertaan modal ke Perumda Bidadari harus segera di evaluasi atau diaudit secara menyeluruh, terutama progres dari penyertaan modal pada tahun tahun sebelumnya. Hal ini penting karena Perumda Bidadari mesti mempertanggungjawabkan retur dari penyertaan modal daerah. Perumda itu merupakan satu unit bisnis yang bertujuan untuk peningkatan PAD.

Kedua: Rekomendasi pansus terkait LKPJ Bupati ;

  1.  Mendorong pemerintah untuk meninjau kembali kebaikan carryng capacity ke kawasan TNK yaitu kuota maksimal 1.000 pengunjung perhari. Perlu penelusuran secara komprehensif berkaitan dampak kebijakan tersebut terhadap potensi peningkatan PAD.
  2. Mencermati dana transfer pusat yang cenderung mengalami penurunan, DPRD mendorong pemerintah untuk memaksimalkan potensi dan aset daerah sebagai sumber kekuatan fiskal daerah. Terkait hal ini DPRD mendukung penuh kebijakan pembentukan satgas optimalisasi pajak dan retribusi daerah yang melibatkan unsur Forkopimda. Selain itu DPRD mendorong untuk segera menerapkan digitalisasi dalam proses penagihan pajak dan retribusi dari berbagai sektor.
  3. Mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi dan peninjauan kembali terhadap efektifitas dari keberadaan Perumda Bidadari.
  4. Mendorong pemerintah supaya program dan kegiatan tahun anggaran 2025 yang belum tuntas agar pada tahun 2026 ini untuk segera diselesaikan dan pastikan program san kegiatan terjamin kualitasnya. Selanjutnya untuk program dan kegiatan yang sudah termuat dalam dokumen APBD tahun 2025 namun tidak/belum dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 untuk dievaluasi kembali pelaksanaannya di tahun anggaran 2026.
  5. Terkait masalah PBB-P2, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk membentuk tim pendata wajib pajak PBB-P2 di setiap desa yang sampai saat ini masih mengalami permasalahan yang berdampak pada tunggakan pajak PBB-P2 semakin tinggi.
  6. Mendorong pemerintah daerah untuk segera menyiapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) berkualitas tipe B dan A yang sampai saat ini belum tersedia.
  7. Mendorong pemerintah untuk memfasilitasi proses perijinan pertambangan rakyat khusus Terkait material baru.

Alfridus menegaskan, bahwa catatan dan Rekomendasi Pansus LKPJ bupati tahun 2025 bukan hanya sekedar saran dan pendapat tapi hendaknya menjadi perhatian serius dan dilaksanakan. ” atas nama pansus, juga memberikan apresiasi  setinggi-tingginya kepada Bupati Manggarai barat beserta seluruh jajarannya yang sudah bekerja keras melaksakan seluruh Program dan Kegiatan APBD Tahun Anggaran 2025.”pungkasnya.

Selanjutnya dilakukan penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun 2025 oleh ketua DPRD kabupaten Manggarai barat kepada Bupati Manggarai barat.

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments