Rabu, Juli 22, 2026
BerandaBerita TerkiniDongkrak PAD dan Perkuat Tata Kelola Aset, Pemkab Mabar Gelar Asesmen Dua...

Dongkrak PAD dan Perkuat Tata Kelola Aset, Pemkab Mabar Gelar Asesmen Dua Ranperda Strategis

Penulis: Mathildis Riberu 
Editor : Ferdy Jemaun

Labuan Bajo-InfoMabar,- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah, menggelar kegiatan asesmen terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Dua Raperda itu menjadi menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Sebagaimana disaksikan InfoMabar, kegiatan asesmen berlangsung di Ruang Rapat MBG Setda Kab. Manggarai Barat, Rabu (03/06/2026) .

Kegiatan Asesman 2 Ranperda. (Foto : Tildis)

Mewakili Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Manggarai Barat, Salvador Pinto, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan kedua Ranperda tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah berbagai tantangan ekonomi saat ini.

“Substansi kedua Ranperda ini karena melihat kondisi global dan nasional terkait keuangan, baik APBN maupun APBD, yang saat ini menghadapi kebijakan efisiensi. Oleh karena itu, kedua Ranperda ini diharapkan dapat memperkuat kondisi fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong upaya pembiayaan di luar APBD melalui optimalisasi berbagai aset daerah,” ujar Salvador Pinto.

Menurutnya, perubahan regulasi terkait pajak daerah dan retribusi daerah menjadi penting untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang dimiliki pemerintah daerah. Sementara itu, pengelolaan Barang Milik Daerah yang lebih baik diharapkan dapat membuka peluang pemanfaatan aset secara produktif guna mendukung pembangunan daerah.

Pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi, memperluas basis penerimaan daerah, serta memberikan kepastian hukum dalam pengelolaannya. Di sisi lain, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah disusun sebagai landasan hukum untuk mewujudkan tata kelola aset yang tertib, transparan, akuntabel, dan bernilai ekonomi.

Melalui asesmen ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat berharap kedua Ranperda tersebut dapat disempurnakan melalui berbagai masukan dari perangkat daerah dan tim penyusun, sehingga nantinya mampu menjadi instrumen penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Asesmen 2 Ranperda ini menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dalam menghadapi tantangan pengelolaan keuangan daerah sekaligus memaksimalkan potensi pendapatan dan aset daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan  dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Silvester Sili Laba, sejumlah pimpinan perangkat daerah bersama tim penyusun Ranperda dari Wilayah Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments