Kamis, Juni 4, 2026
BerandaBerita TerkiniCPNS Tidak Ikut Apel Diberi Catatan Khusus, Tunda SK 100 Persen

CPNS Tidak Ikut Apel Diberi Catatan Khusus, Tunda SK 100 Persen

Penuis Sebinus Abel,
Editor: Tian Candra

Labuan Bajo, Infomabar-Bupati Manggarai Barat (Mabar) Edistasius Endi tidak main-main dengan disiplin kerja ASN lingkup Pemerintah Daerah Mabar. Bupati Edi dengan tegas mengatakan apabila ada CPNSD yang tidak hadir apel, SK 100 Persen tidak boleh diproses. Penegasan ini disampaikan Bupati Edi, saat apel kekuatan, di halaman kantor Bupati, Senin (28/07/2025).

“Pak Kepala BKPSDMD, Sekiranya ada CPNS yang tidak hadir apel pagi ini, ini salah satu catatan, tidak boleh diproses untuk SK 100 persennya, baru memulai menjadi pegawai, sudah tidak disiplin,” tegas Bupati Edi.

Apel kekuatan lingkup Pemda Manggarai Barat. (Foto: Tian)

Selain CPNS, Bupati Edi juga dengan tegas akan menindak Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak hadir apel. Dirinya meminta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Manggarai Barat untuk tidak memperpanjang SK PPPKnya.

“Begitu juga kalau ada P3K yang tidak hadir apel pagi ini, saya tegaskan kepala BKPSDMD, jangan juga diusulkan untuk diperpanjang SKnya,” tambahnya.

Demikian terhadap ASN yang sudah lama bekerja. Bupati Edi meminta para pimpinan SKPD untuk tidak menolerir kebiasaan buruk stafnya.

“Tapi yang luar biasa ini pimpinan SKPD ini, SKP stafnya, semua itu ditandatangan dengan status sangat baik. Padahal banyak yang malas, tidak melaksanakan kerja, ini juga mesti dievaluasi. Kalau masih seperti itu perilaku pimpinan SKPD, pimpinan yang kita berhentikan, karena apa? Tidak ada usur mendidik membiasakan supaya staffnya itu disiplin. Tidak diajarkan juga supaya staffnya itu beretos kerja baik, ” ujarnya.

Selain menyinggung kehadiran ASN saat apel, Bupati Edi juga menyinggung soal pola kerja pada setiap unit kerja yang tidak membiasakan rapat berjenjang dalam memutuskan sesuatu. Menurut Bupati Edi, rapat itu penting untuk mengkonkritkan apa yang menjadi arahan pimpinan dan membangun sinergitas, koordinasi dan kolaborasi sehingga pekerjaan tidak menumpuk pada orang tertentu saja.

“Perlu saya sampaikan dan saya garisbawahi bahwa di masing-masing unit kerja, dinas, badan, kantor, termasuk bagian, supaya budayakan sebelum kita memutuskan sesuatu, baik diproses prencanaan maupun pelaksanaan, itu mesti ada rapat,” jelasnya.

Menutup amanatnya, bupati Edi berharap kerjasama, sama-sama kerja, kerja kolaborasi dan disiplin menjadi budaya di lingkungan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments