Sabtu, Juli 11, 2026
BerandaBerita TerkiniWabup Yulianus Harapkan Koperasi Merah Putih Menjadi Tulang Punggung Perekonomian Desa

Wabup Yulianus Harapkan Koperasi Merah Putih Menjadi Tulang Punggung Perekonomian Desa

Penulis : Sebinus Abel dan Matildis Riberu 
Editor : Ferdy Jemaun

Labuan Bajo, InfoMabar,- Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng mengharapkan agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDLMP) dapat menjadi tulang punggung perekonomian di desa. Untuk dapat mewujudkan harapan itu, butuh dukungan dari semua pihak.

Harapan itu disampaikan Wabup Yulianus dalam kegiatan Pelatihan dan Pendampingan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDLMP) bagi pengurus koperasi desa/kelurahan merah putih se-Kabupaten Manggarai Barat, yang berlangsung di aula Kantor Bupati Manggarai Barat, Senin (06/10/2025) pagi.

Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng saat menyampaikan sambutan. (Foto : Tildis)
Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng saat menyampaikan sambutan. (Foto : Tildis)

Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat melalui  Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah  menyelenggarakan kegiatan pelatihan dan pendampingan itu bekerja sama dengan Universitas Bina Nusantara Malang.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Yulianus Weng  dan di hadiri oleh sejumlah pimpinan OPD, perwakilan PT Telkom, perwakilan Kanto Pos, dosen dari Universitas Binus dan pendamping pengurus koperasi desa/kelurahan merah putih sekabupaten manggarai barat.

Wakil Bupati Yulianus saat membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya mengatakan kegiatan Koperasi Desa Merah Putih merupakan kegiatan strategis nasional yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Disamping itu ada juga  kegiatan strategi lainnya seperti program Makanan  Bergizi Gratis, program Sejuta Rumah, Sekolah Rakyat, penuntasan TB, dan lain-lain.

“Itu semua perlu kita dukung bersama agar pelaksanaan dapat berjalan dengan baik,” ujar Wabup Yulianus.

Dikatakannya bahwa Koperasi Merah Putih sudah terbentuk di 164 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Manggarai Barat serta memiliki dasar hukum yang sah, akan tetapi masih mengalami kendala terkait keuangan.

“Koperasinya sudah terbentuk, dasar hukumnya sudah ada, SDM dan sarana pendukung lainnya seperti gedung sudah siap tetapi yang menjadi kendala utama adalah biaya atau uang,” ujarnya.

Menurutnya pemerintah sudah menyiapkan anggarannya dan untuk memperoleh anggaran tersebut bukan datang begitu saja akan tetapi melalui berbagai upaya, dengan memenuhi persyaratan-persyaratan dan ketentuan.

“Untuk mendapatkan biaya tidak dengan meminta saja tentunya dengan berbagai persyaratan yang harus di lengkapi antara lain segera mengurus NIB, membuka  rekening baru untuk dana koperasi merah putih dan yang paling  penting adalah bagaimana para pengurus koperasi merah putih harus mampu membuat proposal bisnis yang diajukan,” tegasnya.

Dia menginginkan agar koperasi merah putih bukan sekedar nama tetapi perlu ada dukungan dari semua pihak agar tetap hidup dan berkembang yang akan menjadi tulang punggung perekonomian di desa.

Wakil bupati Yulianus berharap agar seluruh pengurus koperasi desa/kelurahan merah putih yang sedang mengikuti pelatihan saat ini betul-betul mengikuti kegiatan ini dengan baik demi terwujudnya gerakan ekonomi kerakyatan yang mandiri dan sejahtera melalui penguatan ekonomi dari akar rumput di desa dan kelurahan.

Wakil Bupati Yulianus (tengah) bersama tim dari Binus dan para peserta kegiatan. (Foto : Tildis)
Wakil Bupati Yulianus (tengah) bersama tim dari Binus dan para peserta kegiatan. (Foto : Tildis)

Sementara itu  Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Manggarai Barat, Theresia Primadona Asmon  dalam laporannya mengatakan bahwa dari ketiadaan anggaran daerah saat ini pemerintah pusat mau memberikan bantuan anggaran untuk kegiatan KDLMP ( Koperasi Desa/Lurah Merah Putih).

Kadis Theresia mengatakan target nasional untuk etape 2 di bulan Oktober 2025 ini semua proposal bisnis itu harus jadi.

“Semua aturan teknis dari semua kementerian sudah lengkap baik dari kementerian keuangan,  kementerian koperasi dan kementerian lain. Bahkan kementerian keuangan terkait anggaran untuk disalurkan himbara sudah ada dan peraturan menteri desa juga sudah ada,” ujarnya.

Terkait Persyaratan pinjaman bank untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kadis Theresia mengatakan koperasi harus memiliki Akta, Nomor Induk Berusaha (NIB) atas nama koperasi, serta memiliki rekening bank atas nama koperasi.  Selain itu, Dia juga mengatakan koperasi wajib mengajukan proposal bisnis yang memuat anggaran, tahapan pencairan, dan rencana pengembalian pinjaman.

“Untuk aktanya sudah lengkap sementara desa yang mengurus kelengkapan NIB baru mencapai 56% serta rekening bank semuanya belum selesai dibuka Saya berharap agar desa yang yang belum mengurus kelengkapan agar segera diselesaikan,” tegasnya.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments