Laporan: Sebinus Abel dan Maria Suryanti
Labuan Bajo, InfoMabar,- Nilai-nilai anti korupsi harus benar-benar tertanam disanubari setiap orang, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik berupa tindakan, perkataan atau perbuatan yang menentang perbuatan-perbuatan korupsi.

Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, dalam kegiatan pembukaan Bimbingan Teknis Kelas Pemula dan LSM Anti Korupsi, yang berlangsung di aula Hotel Zasgo Mart Labuan Bajo, Selasa (20/8/2024).
Kegiatan bimtek tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI selama dua hari, dari tanggal 20 – 21 Agustus 2024 dengan melibatkan pemuda dan LSM dengan tema Mewujudkan Pemuda dan LSM yang berkarakter dan berintegritas guna menyongsong Indonesia Emas 2045.
Wabup Yulianus mengatakan bahwa dalam kaitannya dengan pembangunan bangsa saat ini dan kegiatan bimtek anti korupsi yang dilaksanakan ini memiliki tema baru yaitu : Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi.
“Tema ini membawa pesan bahwa kita sebagai anak bangsa yang menjalankan roda pembangunan baik pemerintah, swasta, para pemuda dan LSM hendaknya menjauhkan diri dari perbuatan tercela yaitu korupsi. Karena korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa yang bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan dapat mengganggu pelaksanaan pembangunan di negara Indonesia dan di Kabupaten Manggarai Barat ini,”.ucapYulianus.
Nilai-nilai anti korupsi, kata Wabup Yulianus, harus tertanam dan terpakai didalam kehidupan sehari hari. Nilai nilai anti korupsi yang dimaksud adalah semua tindakan, perkataan, atau perbuatan yang menentang korupsi dari segala macam bentuknya. Sehingga para pemuda sebagai masa depan bangsa harus memiliki andil besar dalam memerangi korupsi karena generasi muda mampu memahami buruknya perilaku korup, menumbuhkan kepedulian anti-korupsi, dan yang terpenting mampu bergerak mencegah dan memberantas korupsi.
Sebagai generasi muda, lanjut Yulianus, ada 9 nilai integritas anti korupsi yang harus dipahami. Nilai–nilai anti korupsi yang dimaksud yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, bertanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Seseorang dengan nilai kejujuran di hatinya tidak akan pernah korupsi, karena tahu tindakan tersebut adalah bentuk kebohongan dan kejahatan.
Lebih lanjut, Wabup Yulianus mengatakan melalui Bimtek ini maka seluruh peserta harus mempunyai komitmen untuk dapat memiliki tekat yang baik agar dapat benar- benar memahami sehingga anti korupsi di dalam diri generasi muda dapat terwujud untuk mencegah terjadinya korupsi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Jonson Ridwan Ginting, Forum koordinasi pimpinan daerah, sejumlah pimpinan OPD dan peserta bimtek.***
Editor : Ferdy Jemaun.*


