Home Berita Terkini TPID Manggarai Barat Perkuat Integrasi Data Produksi, Stok, Distribusi dan Harga Pangan

TPID Manggarai Barat Perkuat Integrasi Data Produksi, Stok, Distribusi dan Harga Pangan

0
15
Rapat TPID Manggarai Barat. (Foto : Ist.)
Sumber : Release Disdagrin 
Editor : Ferdy Jemaun

Labuan Bajo, InfoMabar,- Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Manggarai Barat berupaya maksimal untuk memperkuat koordinasi demi terwujudnya keterhubungan antara data produksi, ketersediaan, stok, arus pasokan, distribusi, logistik dan perkembangan harga, sehingga pengendalian inflasi.

Upaya itu dilakukan melalui rapat yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Manggarai Barat, Kamis (901/10/2026).

TPID saat rapat koordinasi. (Foto : Ist.)

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai Barat, Adrianus Ojo, dalam releasnya menjelaskan bahwa rapat yang diinisiasi oleh Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Alfons Arfon tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Manggarai Barat, Tarsisius Gonsa.

Turut hadir dalam rapat itu anggota TPID, diantaranya : Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, M. Azis Ma’ruf, SH, MH, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai Barat, Adrianus Ojo, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Patrick Beriktiar; Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Disdagrin, Siprianus Silfris bersama staf Bidang P3; para Kepala Bidang lingkup Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan; serta unsur terkait lainnya.

Rapat diarahkan untuk memperkuat keterhubungan antara data produksi, ketersediaan, stok, arus pasokan, distribusi, logistik dan perkembangan harga, sehingga pengendalian inflasi tidak hanya berbasis pada perubahan harga di pasar, tetapi didukung informasi yang utuh mengenai kondisi rantai pasok.

Yang menjadi salah satu bahan dapat itu adalah pembahasan produksi padi Kabupaten Manggarai Barat sampai dengan 31 Agustus 2026 yang tercatat 163.219,15 ton GKG. Sementara data ketersediaan Januari–Juli menunjukkan beras secara agregat berada pada kondisi surplus. Namun forum menegaskan bahwa surplus agregat belum otomatis menggambarkan keamanan stok harian di tingkat penggilingan, distributor dan pasar.

Dari sisi perdagangan, hasil pemantauan Disdagrin selama September 2026 menunjukkan rata-rata Koefisien Variasi (KV) harga antarwaktu Pasar Lembor sebesar 3,85 persen, sedangkan Pasar Batu Cermin sebesar 5,34 persen. KV antarwilayah Lembor–Batu Cermin tercatat 9,12 persen, yang menunjukkan masih adanya disparitas harga pada sejumlah komoditas yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Komoditas yang mendapat perhatian antara lain cabai rawit merah, ikan teri, pepaya, cabai merah keriting, cabai merah besar dan ikan cakalang. Forum menilai komoditas tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut dari sisi produksi, stok, asal pasokan, mutu atau grade, biaya logistik, rantai distribusi dan ketahanan stok.

Kepala Disdagrin: Harga Harus Dibaca Bersama Stok dan Rantai Pasok

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai Barat, Adrianus Ojo, menekankan pentingnya membangun sistem pengendalian harga berbasis data yang terintegrasi.

“Kita tidak boleh membaca kondisi pasar hanya dari satu angka harga. Ketika harga bergerak, kita harus tahu stoknya berapa, pasokan berasal dari mana, kapan pasokan berikutnya masuk, berapa biaya logistiknya, berapa lama ketahanan stok, dan apakah ada gangguan distribusi. Dengan data itu TPID dapat membedakan antara fluktuasi normal dan kondisi yang memang memerlukan intervensi.”

Menurutnya, data Koefisien Variasi tidak sama dengan angka inflasi, tetapi sangat berguna sebagai instrumen early warning untuk membaca volatilitas harga dan disparitas antarpasar.

“Pasar Batu Cermin pada September lebih volatil dibandingkan Pasar Lembor. Ini menjadi sinyal bagi kami untuk memperkuat monitoring. Komoditas yang menunjukkan volatilitas atau disparitas tinggi harus diverifikasi sampai ke rantai pasoknya sebelum kita menyimpulkan penyebab dan menentukan tindakan.”

Hasil analisis Disdagrin memang menempatkan data harga sebagai indikator dini, bukan sebagai penghitungan IHK resmi, karena IHK dan inflasi resmi tetap menjadi kewenangan BPS.

Kadis TPHP: Data Produksi Harus Terhubung Sampai ke Pasar

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Manggarai Barat, Tarsisius Gonsa, dalam rumusan pernyataan publikasi menegaskan bahwa data produksi perlu dibaca sebagai bagian dari satu rantai yang berakhir pada ketersediaan pangan masyarakat.

“Produksi yang baik merupakan fondasi penting bagi stabilitas pangan, tetapi pekerjaan kita tidak berhenti pada angka produksi. Kita harus memastikan data produksi terhubung dengan hasil panen, penggilingan, stok, distribusi dan kondisi pasar. Dengan begitu kita dapat mengetahui secara lebih dini apakah suatu komoditas cukup tersedia atau berpotensi mengalami tekanan pasokan.”

Ia juga mendorong agar TPID mulai memperkuat forecast produksi dan panen jangka pendek, terutama untuk komoditas pangan yang sensitif terhadap perubahan musim dan distribusi.

Bahan rapat juga menegaskan perlunya menjembatani data GKG → beras → stok penggilingan → stok distributor → stok pasar, agar gambaran pasokan daerah lebih operasional.

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan: Neraca Pangan Harus Dibaca Bersama Stok Aktual

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Manggarai Barat, Patrick Beriktiar, dalam rumusan pernyataan untuk publikasi menekankan pentingnya sinkronisasi neraca pangan dengan data stok aktual.

“Neraca pangan memberikan gambaran makro mengenai ketersediaan dan kebutuhan. Tetapi untuk pengambilan keputusan jangka pendek, kita tetap membutuhkan informasi stok aktual, arus pasokan dan kondisi distribusi di lapangan. Karena itu konsolidasi data lintas perangkat daerah menjadi sangat penting.”

Ia menilai pengendalian inflasi akan semakin kuat apabila informasi produksi, kebutuhan konsumsi, stok, pemasukan dari luar daerah dan distribusi dapat dibaca dalam satu kerangka data yang sama.

Kasi Datun Kejari: Pengendalian Inflasi Perlu Akuntabilitas dan Kepastian Dasar Tindakan

Sementara itu, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, dalam rumusan pernyataan publikasi, menekankan aspek tata kelola dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan.

“Setiap langkah pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi perlu didukung data, kewenangan yang jelas, administrasi yang tertib dan dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Ketepatan prosedur penting agar intervensi pemerintah tepat sasaran sekaligus tetap berada dalam koridor ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Kehadiran unsur Kejaksaan diharapkan turut memperkuat perspektif pencegahan risiko hukum, khususnya ketika TPID merumuskan langkah koordinatif maupun intervensi yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha dan distribusi komoditas strategis.

Kepala Bagian Perekonomian Setda: TPID Harus Menjadi Forum Keputusan, Bukan Sekadar Forum Paparan

Sebagai inisiator rapat, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Manggarai Barat mendorong agar rapat TPID semakin berorientasi pada keputusan dan tindak lanjut yang terukur.

“Rapat TPID tidak boleh berhenti pada penyampaian data dari masing-masing perangkat daerah. Data harus dianalisis bersama, ditentukan risiko dan prioritasnya, kemudian diterjemahkan menjadi keputusan, penanggung jawab, tenggat waktu serta indikator hasil yang dapat dimonitor pada rapat berikutnya. Kami mengharapkan dukungan dari semua OPD dan instansi terkait agar rapat ini diperluas dan semua OPD bersedia untuk menjadi tuan rumah.”

Pendekatan tersebut sejalan dengan kerangka rapat TPID yang dibangun melalui tahapan satu data → analisis → early warning → keputusan → penugasan → monitoring → evaluasi → dokumentasi.

Sejumlah Tindak Lanjut Disepakati

Rapat mengarahkan beberapa tindak lanjut penting, antara lain penguatan format Satu Data TPID, verifikasi harga dan pasokan cabai rawit merah, rekonsiliasi data beras dari produksi hingga pasar, verifikasi komoditas dengan disparitas antarpasar tinggi, pengumpulan data stok dan days of cover, perluasan database logistik pelaku usaha, serta peningkatan kualitas pemantauan harga di Pasar Lembor dan Pasar Batu Cermin.

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menegaskan bahwa pengendalian inflasi daerah harus bergerak dari sekadar pemantauan harga menuju pengendalian berbasis rantai pasok dan data terintegrasi.

Prinsip yang diperkuat adalah sederhana tetapi penting: produksi harus terhubung dengan ketersediaan, ketersediaan dengan stok, stok dengan distribusi, distribusi dengan harga, dan seluruhnya harus bermuara pada keputusan yang cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.