Kamis, Juli 2, 2026
BerandaBerita TerkiniTerkait Kelangkaan Gas LPG, Sekda Mabar Instruksikan Disperindag Segera Surati Agen Resmi

Terkait Kelangkaan Gas LPG, Sekda Mabar Instruksikan Disperindag Segera Surati Agen Resmi

Penulis : Gonsalez 
Editor : Ferdy Jemaun

Labuan Bajo, InfoMabar,- Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Fransiskus Sales Sodo, menginstruksikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Manggarai Barat untuk segera mengirim surat kepada agen resmi distribusi Gas LPG di wilayah Labuan Bajo. Surat itu penting untuk mendapatkan klarifikasi atas persoalan terkait kelangkaan Gas LPG.

Instruksi tersebut disampaikan Sekda Fransiskus saat berlangsungnya pertemuan singkat Wakil Bupati Manggarai Barat dengan seluruh pimpinan perangkat daerah, yang berlangsung di ruang rapat bupati Manggarai Barat, Senin (11/05/2026).

Sekda Mabar (kiri) mendampingi Wakil Bupati, dr. Yulianus Weng saat memberikan arahan. (Foto : Gery)

Instruksi itu menyusul kondisi harga LPG yang terus melonjak tinggi di tingkat pengecer, bahkan di sejumlah lokasi dilaporkan mulai mengalami kekosongan stok.

Sekda Fransiskus menegaskan, langkah cepat perlu segera dilakukan agar pemerintah daerah memperoleh kepastian informasi terkait distribusi dan ketersediaan LPG di lapangan, sekaligus memastikan masyarakat tidak semakin dirugikan akibat lonjakan harga yang tidak terkendali.

Selain pengiriman surat resmi kepada agen resmi, Fransiskus juga meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk terus melakukan pemantauan langsung di lapangan guna memperoleh data dan informasi yang valid terkait kondisi distribusi maupun harga LPG.

“Kita juga harus bisa memberikan informasi kepada publik yang benar. Jangan sampai publik bertanya terus kepada kita tetapi kita tidak punya rencana kerja yang terstruktur,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran pemerintah dalam situasi seperti ini sangat penting, terutama untuk memastikan adanya langkah penanganan yang jelas dan terukur terhadap persoalan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Manggarai Barat, Adrianus Ojo, dalam laporannya kepada Bupati yang disampaikan melaui WhatsApp Group Koordinasi Pimpinan Mabar, sehari sebelumnya, menjelaskan bahwa berdasarkan data awal, terdapat indikasi kenaikan harga LPG 12 kilogram di tingkat pengecer.

Menurut Adrianus, kenaikan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, di antaranya keterbatasan stok, tingginya biaya distribusi dari luar daerah, serta belum meratanya pasokan melalui jaringan distribusi resmi.

“Data awal menunjukkan adanya kenaikan harga yang dipicu oleh keterbatasan stok dan distribusi. Ini sedang kami dalami lebih lanjut agar dapat diketahui akar persoalannya secara menyeluruh,” jelas Adrianus.

Ia menambahkan, saat ini Tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan tengah melengkapi data lapangan yang meliputi asal pasokan LPG, jumlah tabung yang beredar, stok riil di lapangan, jaringan distribusi, hingga harga jual akhir di tingkat pengecer.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat berharap, melalui langkah monitoring yang intensif dan koordinasi bersama agen resmi serta pelaku distribusi, stabilitas harga LPG di wilayah Labuan Bajo dapat segera terjaga sehingga masyarakat tidak dirugikan.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments