Rabu, Juni 3, 2026
BerandaBerita TerkiniTarget PAD Manggarai Barat 2026 Naik 10,4 Persen, Pariwisata Tetap Jadi Penopang...

Target PAD Manggarai Barat 2026 Naik 10,4 Persen, Pariwisata Tetap Jadi Penopang Utama

Penulis : Rafika Astuti 
Editor : Ferdy Jemaun
Foto : Gonsalez

Labuan Bajo, InfoMabar,- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menargetkan pertumbuhan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026. Target tersebut naik 10,4% dari realisasi tahun 2025 yang sebesar Rp. 281.344.746.427,07 miliar, menjadi Rp310,614. 054. 449 miliar. Sektor Pariwisata masih jadi penopang utama

Demikian penjelasan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok, saat ditemui tim InfoMabar di ruang kerjanya, Kamis (22/01/2026).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok. (Foto : Ist.)
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok.

“Kenaikan target ini kami dasarkan pada tren positif kunjungan wisatawan dan investasi di sektor pariwisata,” jelas Yuliana. Ia merinci, data penumpang pesawat tahun lalu menunjukkan kenaikan sekitar 17%, diikuti realisasi pajak hotel dan restoran yang melonjak lebih dari 25,60% dibanding 2024.

Selanjutnya Yuliana juga menyampaikan bahwa dukungan perbaikan manajemen pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah serta inovasi pemanfaatn tekhnologi digital juga akan berkontribusi pada kenaikan realaisasi Pajak Daerah dan Retribusi di tahun 2026.Atas dasar itu, Kaban Yuliana memberi penegasan bahwa sektor pariwisata masih menjadi tulang punggung utama PAD Manggarai Barat.

Menghadapi tahun 2026, Bapenda akan melakukan sejumlah pembenahan internal dan inovasi layanan. Salah satunya adalah mengusulkan perubahan struktur organisasi dengan menambahkan bidang khusus, yaitu Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, untuk mengakselerasi elektronifikasi pelayanan pajak dan retribusi.

“Inovasi lain adalah pembentukan Satgas Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah. Stakeholder-nya banyak, karena peningkatan PAD adalah hasil kolaborasi semua dinas yang membuka akses dan menciptakan iklim investasi,” tambah Yuliana.

Di sisi penertiban, fokus akan diberikan pada pendataan objek pajak baru, terutama di sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan (galian C). Hingga 2025, tercatat 22 quarry berizin yang telah didaftarkan sebagai objek pajak. Namun, masih banyak pertambangan rakyat ilegal yang menjadi potensi kebocoran penerimaan.

“Kami telah mendekati camat dan kepala desa untuk mendata dan mendaftarkan pelaku tambang rakyat ini, terlepas dari status perizinannya. Karena sesuai aturan, aktivitas penggalian wajib dikenai pajak,” ujarnya.

Rendahnya Kesadaran Wajib Pajak Jadi Tantangan

Yuliana mengakui, kendala utama yang selalu dihadapi pada tahun-tahun sebelumnya adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk mendaftar dan membayar pajak secara sukarela.

“Kendalanya itu di mental. Mereka menunggu didatangi. Padahal ketika kami turun dalam kegiatan pendataan massal, responnya baik dan mereka mau bayar,” tuturnya.

Meski demikian, ia berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan dan sosialisasi. Untuk wajib pajak yang bandel, sanksi sudah diatur mulai dari teguran tertulis hingga penyitaan dan lelang aset melalui jalur pengadilan pajak.

“Dengan sinergi semua pihak dan peningkatan kesadaran masyarakat, target PAD 2026 yang meningkat ini optimis bisa kita raih,” pungkas Maria Yuliana Rotok.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments