Minggu, Juni 21, 2026
BerandaBerita TerkiniTanda Tangan Piagam Pengawasan, Bupati Edi Tegaskan APIP Harus Mampu Tingkatkan Reputasi...

Tanda Tangan Piagam Pengawasan, Bupati Edi Tegaskan APIP Harus Mampu Tingkatkan Reputasi dan Kredibilitas Pemda

Penulis : Gaundensius Budiman 
Editor : Ferdy Jemaun

Labuan Bajo, InfoMabar,- Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menandatangani piagam pengawasan internal (Internal Audit Charter) Inspektorat Daerah tahun 2025. Dalam penandatanganan dokumen itu, ditegaskan tentang peran APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) harus mampu meningkatkan reputasi dan kredibilitas Pemerintah Daerah.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) menggelar acara Penandatanganan Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) Inspektorat Daerah Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati hari ini, Rabu (05/11/2025).

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi (kedua dari kiri) bersama Wakil Bupati, Inspektur dan Sekda Mabar. (Foto : Gonsa)
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi (kedua dari kiri) bersama Wakil Bupati, Inspektur dan Sekda Mabar. (Foto : Gonsa)

Acara ini menandai komitmen kuat untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkualitas.

Dalam sambutannya, Bupati Edi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Inspektur beserta jajarannya atas dukungan selama ini sehingga tugas-tugas pemerintahan di wilayahnya dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Bupati Edi menekankan bahwa peran dan fungsi APIP saat ini sangat strategis bagi peningkatan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern instansi pemerintah.

“Oleh sebab itu, ada beberapa hal yang saya minta dari Inspektorat Daerah,” ujarnya.

Permintaan tersebut meliputi:

  1. APIP harus mendukung pencapaian tujuan strategis Pemkab Manggarai Barat.
  2. Hasil pengawasan APIP harus mampu memberikan rekomendasi yang strategis dan bermakna bagi Bupati dan pimpinan OPD dalam meningkatkan kinerja organisasi.
  3. APIP harus mampu meningkatkan reputasi dan kredibilitas pemerintah daerah.

Untuk mencapai hal tersebut, Bupati Edi menegaskan bahwa Inspektur bertanggung jawab penuh atas peningkatan kapabilitas APIP, termasuk penguatan SDM, profesionalisme penugasan, dan kualitas hasil pengawasan. Ia juga meminta setiap anggota APIP untuk terus belajar meningkatkan kompetensi serta menjaga integritas diri.

Dengan ditandatanganinya piagam pengawasan ini, Bupati Edi berkomitmen akan memberikan dukungan penuh berupa kebijakan, sumber daya, dan komitmen manajerial untuk memastikan APIP dapat melaksanakan fungsi pengawasan yang bernilai strategis.

Peringatan Untuk Beradaptasi dan Tinggalkan Cara Lama

Lebih luas, Bupati Edi juga menyampaikan pesan kepada seluruh perangkat daerah yang hadir bahwa cara kerja lama tidak lagi relevan dalam menghadapi tantangan zaman.

“Cara kerja kita tidak bisa lagi cara biasa. Budayakan kerja kolaborasi, mindsetnya juga harus berubah. Kita harus mampu beradaptasi. Kemajuan itu bukan momok, kita tidak boleh tersisihkan,” pesannya.

Ia mengajak semua pihak untuk bersyukur karena kondisi di Manggarai Barat masih lebih baik dibandingkan daerah lain, dan meminta untuk fokus pada pencapaian target yang telah disepakati.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Inspektur Manggarai Barat, Blasius Nurdin Oban, S.Sos, SST., M.M. dalam sambutannya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan penuh dari Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah.

“Dukungan berupa iklim kerja yang baik sehingga kami dapat melaksanakan pengawasan dengan baik, tidak mengganggu independensi dan objektivitas kami,” tegas Blasius Oban.

Ia juga mengapresiasi dukungan anggaran dan penambahan 23 CPNS pada tahun 2025 untuk memperkuat kapasitas inspektorat, meski menyatakan bahwa jumlah anggaran tersebut masih perlu ditingkatkan ke

Blasius Oban juga memaparkan sejumlah capaian kinerja Inspektorat Manggarai Barat yang membanggakan. Berdasarkan penilaian BPKP dan KPK, nilai Mal Corruption Perception Survey (MCSP) Kabupaten Manggarai Barat berada di atas 80 selama dua tahun terakhir (85,15 pada 2023 dan 82 pada 2024) dan untuk sementara menduduki peringkat pertama se-Provinsi NTT.

“Beberapa capaian di atas terjadi karena adanya dukungan Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati dan Bapak Sekda serta adanya sinergitas dengan pimpinan OPD,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penandatanganan Internal Audit Charter hari ini merupakan wujud nyata komitmen bersama para pemangku kepentingan, terutama Bupati, terhadap arti penting pengawasan intern untuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Manggarai Barat. Piagam ini sebelumnya telah ditetapkan secara formal dalam Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor 83/KEP/HK/2025.

Di akhir sambutannya, Inspektur Blasius Oban kembali menyampaikan terima kasih dan memohon dukungan berkelanjutan dari Bupati dan seluruh stakeholder untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan internal di masa depan.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments