Penulis. : Geri Baha Foto : Tildis Editor : Hans
Labuan Bajo : Infomabar-– Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat NTT Fransiskus Sales Sodo menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026 yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI). Rapat ini berlangsung di ruang kerjanya, Kamis (9/4/2026).

Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat KPK-RI Nomor B/1806/DKM.02/80-83/03/2026 tertanggal 25 Maret 2026 tentang Pelaksanaan Program JNBA 2026 di Kabupaten Manggarai Barat.
Turut hadir dalam rapat tersebut Inspektur Daerah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah,Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta para direktur Perumda Wae Mbelling, Perumda Bidadari, dan Politeknik eLBajo Commodus.
Latar Belakang Program JNBA
Berdasarkan amanat Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK memiliki tugas dan wewenang menjalankan tindakan pencegahan melalui fungsi pendidikan. Program JNBA hadir sebagai strategi kampanye antikorupsi yang melibatkan partisipasi publik secara langsung.
Beberapa parameter menjadi pertimbangan pemilihan Kabupaten Manggarai Barat sebagai lokus program, antara lain hasil survei Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mengukur efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi di pemerintah daerah, Survei Penilaian Integritas (SPI), serta Survei Penilaian Integritas Pendidikan.
Target dan Konsep Kegiatan
Program JNBA 2026 mengusung konsep “Pasar Malam” sebagai bentuk elaborasi area publik yang ramai dan mudah diakses masyarakat. Titik fokus kegiatan akan berada pada “Tenda Edukasi” sebagai ikon utama yang dikelilingi tenda-tenda pendukung dengan berbagai aktivitas layanan publik dan pameran UMKM.
KPK akan hadir di 14 kota dan kabupaten sepanjang Nusa Tenggara Barat hingga Kepulauan Nusa Tenggara Timur. Target sasaran program meliputi para pelajar, akademisi, tenaga pendidik, Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat daerah, pelaku seni dan budayawan, media lokal, komunitas masyarakat, hingga masyarakat umum.
Dalam arahannya, Sekda Fransiskus Sales Sodo menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyukseskan kegiatan yang direncanakan berlangsung pada 30 Juli hingga 2 Agustus 2026.
“Rencanakan pelaksanaan kegiatan, kemudian kita sampaikan ke KPK untuk disinergikan,” ujar Sekda.
Ia pun meminta dukungan berbagai pihak, antara lain, Inspektorat untuk menyiapkan izin keramaian, Polisi Pamong Praja untuk dukungan pengamanan, Dinas Perhubungan untuk fasilitas parkir, Bagian Umum untuk peminjaman aula, PLN untuk kebutuhan listrik, Dinas Lingkungan Hidup untuk pengelolaan sampah, Dinas Pariwisata untuk panggung dan sound system, Dinas Kominfo untuk promosi dan konferensi pers.
Adapun rangkaian Kegiatan JNBA 2026 di Manggarai Barat diantaranya, Pesta komunitas, ekonomi, dan budaya pada 1 Agustus pukul 08.00-10.00, diawali dengan kegiatan bersepeda.
- Sinergi ekonomi dan digital serta kegiatan Car Free Day.
- Kuliah umum paralel untuk siswa dan mahasiswa.
- Puncak acara berupa Pagelaran Seni dengan panggung unjuk gigi seniman dan budayawan Manggarai.
- Pameran layanan publik yang menghadirkan layanan kependudukan, perizinan, kesehatan, kepolisian, BUMD, TNI, migrasi, dan PTSP.
Sekda pun berharap agar UMKM yang tersebar di wilayah Manggarai Barat berpartisipasi dalam kegiatan ini. “UMKM yang terlibat harus benar-benar produk kreativitas lokal, jangan sampai barang-barang dari Alfamart atau Indomaret ikut masuk,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan sampah. “Jangan sampai begitu ada sampah sedikit, media memberitakan ‘KPK Banyak Sampah’,” ujarnya mengingatkan.
Terkait kebersihan sampah,Sekda mengungkapkan adanya potensi tenaga kerja bakti dari narapidana tindak pidana ringan berdasarkan KUHP baru. “Saya sudah koordinasikan dengan Kepala Badan Pemasyarakatan wilayah Flores. Ada 14 orang yang wajib menjalani hukuman kerja bakti, bisa kita gunakan untuk urusan kebersihan,” jelasnya.
Mengakhiri rapat, Sekda meminta Inspektur Daerah untuk segera membuat laporan hasil rapat dan surat tugas kepada masing-masing OPD. “Buatkan surat ke masing-masing OPD yang bertanggung jawab untuk menyusun data yang bisa kita tawarkan ke KPK. Klien kita kali ini beda, ini KPK, mereka pasti akan memberikan atensi serius terhadap persiapan kita,” pesannya.
“Detail soal sampah, parkir, toilet harus dijabarkan secara rinci dan harus diturunkan langsung ke lapangan. Saya akan kontrol malam jam 10.00 dan pagi-pagi untuk melihat mana yang belum diangkut,” tambah Sekda.
Rapat koordinasi ditutup dengan komitmen bersama untuk menyukseskan program JNBA 2026 di Kabupaten Manggarai Barat sebagai upaya penguatan budaya integritas dan pemberantasan korupsi di wilayah Nusa Tenggara Timur.


