Penulis : Gonsalez Editor : Ferdy Jemaun
Labuan Bajo, InfoMabar,- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menunjukkan keseriusan tinggi dalam memulihkan data dan administrasi kependudukan pasca bencana gempa bumi bermagnitudo 7.7 SR. Pelayanan di tengah masyarakat dilakukan, agar warga tetap mendapatkan hak perlindungan administrasi.
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, pada Dinas Kependudukan dan Catata Sipil Manggarai Barat, Robertus Sariono, saat ditemui media ini di Labuan Bajo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memberikan pelayanan maksimal. Langkah konkret ini diwujudkan melalui program pelayanan jemput bola pemulihan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak.

“Ýang disasar kali ini memang warga di wilayah Kecamatan Macang Pacar. Kita akan terus bergerak, melakukan pelayanan ke tengah masyarakat,” ujar Robertus, Jum’at (06/11/2026) pagi.
Menurutnya, kehadiran petugas langsung ke lapangan merupakan bentuk keseriusan Pemda Mabar untuk memastikan masyarakat yang terdampak bencana tetap mendapatkan hak perlindungan administrasinya.
“Ini adalah bentuk keseriusan Pemda Manggarai Barat. Kami turun langsung agar masyarakat yang terdampak gempa bumi tidak kesulitan mengurus dokumen kependudukannya yang hilang atau rusak akibat bencana. Kami pastikan pelayanan ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Robertus Sariono.
Adapun jenis layanan yang disediakan meliputi Perekaman KTP-el, pencetakan Kartu Keluarga (KK), Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta pelayanan dokumen Akta-akta Pencatatan Sipil.
Robertus mengimbau kepada seluruh masyarakat yang dokumen kependudukannya terdampak bencana agar segera memanfaatkan layanan ini. Ia menjelaskan bahwa pelayanan pemulihan dokumen ini telah dilaksanakan dalam dua tahap di dua lokasi. Pertama, pelayanan dipusatkan di Kantor Camat Macang Pacar, yang telah berlangsung pada tanggal 4 hingga 5 November 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Layanan ini menyasar warga dari Bari, Saraeru, Nggilat, Nanga Kantor, Rabat, Dusu, Genang, Ds. Mbakung, Nanga Ds. Rokap, dan Ds. Nanga Kantor.
Selanjutnya, pada tanggal 6 November 2026, petugas bergeser ke Desa Rego dengan jam operasional yang sama. Pelayanan di Desa Rego ini menyasar warga dari wilayah Rego, Lewat, Watu Baru, Wontong, Mbakung, Rokap, dan Watu Manggar.
Untuk memperlancar proses pemulihan data, Capilduk Mabar telah berkoordinasi dengan Camat Macang Pacar untuk mengoordinasikan seluruh kepala desa di wilayahnya agar aktif menginformasikan jadwal dan lokasi pelayanan ini kepada masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan dinas terkait, diharapkan seluruh data kependudukan masyarakat pasca gempa dapat segera dipulihkan dan tertata kembali secara valid.***



