Penulis : Mathildis dan Sebinus Editor : Ferdy Jemaun
Labuan Bajo, InfoMabar,- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah, berupaya untuk menyamakan persepsi lintas sektor tentang betapa vitalnya kontribusi pajak daerah terhadap proses pembangunan. Jika persepsi sudah sama, diharapkan kesadaran untuk membayar pajak daerah semakin tinggi.
Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, ini dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Yang Bersumber Dari Pajak Daerah, yang digelar di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat, Rabu (04/03/2026).

Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk mempertemukan jajaran pemerintahan daerah dengan para pelaku usaha di kabupaten Manggarai barat dengan tujuan menyamakan pemahaman lintas sektor mengenai peran vital pajak dalam mendukung pembangunan dan kemandirian fiskal daerah. Melalui forum ini, para peserta didorong untuk berdialog dan berkontribusi aktif dalam mendukung kebijakan pajak yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, dan dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, para wajib pajak, pelaku usaha hotel dan restoran, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Edistasius Endi menegaskan bahwa sosialisasi ini memiliki arti yang sangat penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Ia menyampaikan bahwa PAD merupakan sumber pendanaan utama daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, seperti pembangunan jalan, jembatan, penyediaan air minum, dan sarana umum lainnya.
“Pajak adalah alat untuk meningkatkan kemandirian fiskal Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kita semua sadar bahwa pemerintah pusat sejak empat tahun terakhir memiliki kebijakan mengurangi Transfer ke Daerah (TKD). Karena itu, daerah dituntut untuk meningkatkan kemampuan fiskal melalui optimalisasi PAD,” tegasnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa dirinya baru saja mengikuti rapat bersama Gubernur NTT terkait pembahasan APBD 2027 yang dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-NTT. Tahapan penyusunan anggaran tersebut telah dimulai dan merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Jika kebijakan alokasi 30 persen untuk daerah diterapkan, maka hampir seluruh kabupaten/kota di Provinsi NTT berpotensi mengalami pengurangan belanja pegawai pada tahun depan.
“Daerah dituntut untuk meningkatkan kemampuan fiskal PAD agar kita tetap mampu membiayai pembangunan tanpa mengorbankan pelayanan publik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa pajak berfungsi untuk meningkatkan kualitas pelayanan fasilitas publik, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, kebersihan lingkungan, hingga layanan pemadam kebakaran. Pajak juga berperan dalam pemerataan pendapatan, karena hasilnya digunakan kembali untuk kepentingan umum, membantu warga kurang mampu, serta mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi.
Menurutnya, pajak daerah memegang peran penting dan bersifat wajib. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang terintegrasi, terstruktur, masif, dan sistematis dalam kerangka kerja kolaboratif guna meningkatkan penerimaan pajak di Manggarai Barat tanpa membebani masyarakat.
“Kita harus punya kesadaran kolektif akan pentingnya pajak daerah dalam membangun kabupaten yang kita cintai. Membayar pajak daerah adalah satu-satunya bentuk nyata dari apa yang bisa kita berikan kepada daerah atau negara,” ujarnya.
Untuk mengoptimalkan pajak daerah, Bupati menyampaikan beberapa langkah strategis yang perlu dikerjakan bersama, antara lain:
- Optimalisasi dan inovasi, dengan mendorong percepatan pembayaran pajak melalui digitalisasi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi.
- Peningkatan kepatuhan, mengajak wajib pajak hotel dan restoran serta wajib pajak PBBP2 untuk taat aturan, yang berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
- Intensifikasi dan sertifikasi, melalui pendataan ulang objek pajak serta pembenahan manajemen pengelolaan pajak daerah.
- Sinergi dan apresiasi, memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan serta memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang patuh sebagai bentuk motivasi bersama.
Di akhir sambutannya, Bupati juga menegaskan pentingnya keterbukaan dan kepatuhan dalam hal pemeriksaan laporan pajak.
“Saya harapkan untuk kepentingan penyidikan atau pemeriksaan laporan, tidak ada alasan untuk menolak. Kalau kita patuh membayar pajak, tidak ada alasan untuk menolak pemeriksaan laporan,” tegasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori oleh Staf Ahli Bupati Manggarai Barat Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Agustinus Gias, serta menghadirkan narasumber dari unsur Forkopimda dan instansi vertikal, yakni : Dandim Manggarai Barat 1630 Letkol Infanteri Budiman Manurung, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manggarai Barat Yoanes Kardianto, Wakapolres Manggarai Barat Kompol Martinus Pake, Danlanal Labuan bajo lwan Hendra Susilo, serta Kepala Kantor Pajak Pratama Ruteng Ikhsan.
Dalam diskusi tersebut, para narasumber menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan otoritas perpajakan dalam memastikan kepatuhan pajak serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.
Forum dialog berlangsung interaktif dengan sejumlah pertanyaan dan masukan dari peserta, khususnya terkait pengawasan, penegakan hukum, serta digitalisasi sistem pembayaran pajak.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat berharap terbangun komitmen bersama untuk meningkatkan PAD sebagai fondasi utama pembangunan dan kemandirian fiskal daerah yang berkelanjutan.***


