Penulis : Gaudensius Budiman Editor : Ferdy Jemaun
Labuan Bajo, InfoMabar,- Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Drs. Fransiskus Sales Sodo, menekankan tentang pentingnya kualitas layanan, baik dari sisi jasa maupun dari sisi produk untuk para konsumen di Labuan Bajo. Kualitas layanan itu harus dijaga, sebab pariwisata adalah urat nadi perekonomian Manggarai Barat
Penekanan ini disampaikan Sekda Fransiskus saat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Perlindungan Konsumen Dalam Keamanan Pangan Serta Hak-Hak Dasar Konsumen, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat, Kamis (13/11/2025) pagi.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Manggarai Barat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta pelaku usaha akan hak dan kewajiban konsumen.
Dalam sambutannya, Sekda Fransiskus yang juga menjadi Keynote Speech dalam kegiatan itu, menekankan dua hal utama, : Pertama, sebagai pemberi layanan, Pemerintah Daerah dan seluruh pelaku usaha, khususnya UMKM, harus memahami dan menerapkan standar pelayanan yang benar, terukur, sesuai SOP, dan tidak merugikan konsumen.
“Kedua, sebagai konsumen, kita semua juga harus tahu hak-hak dasar kita. Nanti akan dijelaskan lebih lanjut oleh narasumber,” ujarnya.
Sekda khususnya menyoroti pentingnya jaminan kualitas produk dan layanan di Labuan Bajo sebagai destinasi wisata prioritas. Ia menegaskan bahwa pariwisata adalah “urat nadi” perekonomian Manggarai Barat, sehingga kualitas layanan harus dijaga dengan ketat.
“Beberapa kasus seperti penelantaran tamu dan komplain wisatawan harus menjadi bahan evaluasi besar bagi kita. Dinas Pariwisata sebagai leading sector, bersama dinas terkait seperti Perdagangan, Kesehatan, dan Ketahanan Pangan, harus intens melakukan pembinaan dan pengawasan,” pesannya.
Ia juga mengingatkan para pelaku UMKM untuk memastikan produknya telah memenuhi ketentuan, seperti memiliki izin edar dari Badan POM, sertifikat PIRT dari Dinas Kesehatan, dan hasil uji kualitas. Hal ini penting untuk menjamin standar keamanan, kesehatan, dan gizi produk yang beredar.
Di akhir amanatnya, Sekda Fransiskus berpesan agar peserta tidak hanya serius mengikuti acara, tetapi juga menyebarluaskan ilmu yang didapat kepada keluarga, tetangga, dan rekan kerja.
“Di era sekarang, kita harus hati-hati. Banyak produk KW dan informasi menyesatkan, seperti foto hasil AI yang terlihat nyata. Rasionalitas dan logika harus kita gunakan. Mari kita jaga bersama ekosistem perdagangan yang adil dan melindungi konsumen,” tutupnya.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI, yaitu Ibu Malona SR Manurung, M.Si., M.Psi., dengan materi “Peran BPKN dalam Perlindungan Konsumen” dan Ibu Dr. NGN Renti Maharaini Kerti, SH, MH., yang membawakan materi “Perlindungan Konsumen dalam Ketahanan Pangan”.
Acara dihadiri oleh perwakilan masyarakat umum, komunitas, pelaku usaha, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan mahasiswa.***


