BerandaBerita TerkiniParipurna Ke-18, DPRD Mabar Sampaikan Hasil Kerja Tiga Komisi

Paripurna Ke-18, DPRD Mabar Sampaikan Hasil Kerja Tiga Komisi

Penulis: Sebinus dan Thildis 
Editor : Ferdy Jemaun

Labuan Bajo, InfoMabar,- DPRD Kabupaten Manggarai Barat resmi menyampaikan laporan hasil kerja tiga komisi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Sebanyak 30 lebih catatan dan rekomendasi strategis disampaikan untuk menyempurnakan rancangan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Penyampaian dilakukan pada Rapat Paripurna ke-18 di Ruang Rapat Internal DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (26/8/2026) pagi.

Rikardus Jani, saat memimpin sidang Paripurn DPRD Ke-18 DPRD Manggarai Barat. (Foto : Tildis)

Rapat dipimpin  Wakil Ketua II DPRD Rikardus Jani, didampingi Wakil Ketua III, Sewargading S.J. Putra. Hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Sekretaris Daerah, Fransiskus S. Sodo. ,Hadir pula seluruh anggota DPRD, Asisten sekda , pimpinan OPD, dan insan pers.

Hasil pembahasan komisi komisi DPRD  melahirkan beberapa catatan dan rekomendasi kepada pemerintah Kabupaten Manggarai Barat,

Komisi II dengan Juru bicara  Yovie Widyanti menyampaikan laporannya menekankan agar Perubahan APBD 2026 benar-benar berorientasi pada pelayanan publik dan pemulihan pasca gempa.

Ada beberapa rekomendasi dari komisi II kepada pemerintah daerah kabupaten Manggarai Barat yaitu:

  1. Tata Kelola dan Hukum: Pemkab wajib menyediakan mekanisme pendampingan, pembinaan, dan konsultasi hukum bagi PPK. Tujuannya agar ada pemahaman sama terhadap regulasi dan mengurangi kekhawatiran dalam bekerja.
  2. Ekonomi dan Investasi: Mengintegrasikan kebijakan investasi, tata ruang, dan pembangunan kawasan. Pertumbuhan investasi skala besar harus optimalkan PAD tanpa menghambat kemudahan berusaha. Dinas terkait diminta menyusun strategi peningkatan realisasi investasi dengan koordinasi kuat bersama pelaku usaha.
  3. Infrastruktur dan Pelayanan: Pembangunan jalan lingkungan di Labuan Bajo dan permukiman baru harus diprioritaskan berdasarkan kebutuhan, jumlah penduduk, dan akses pelayanan publik. Komisi juga mendesak koordinasi dengan pusat terkait perbaikan ruas Jalan Wae Bangka – Nangalili.
  4. Kinerja dan Efisiensi: Setiap realisasi anggaran harus dikaitkan dengan indikator kinerja terukur. “Jangan sampai serapan tinggi tapi kualitas pelayanan tidak naik,” kata Yovie. Ia juga menyorot realisasi program yang baru 45,2% dan mendesak percepatan dengan tetap jaga prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
  5. Sektor Unggulan: Memetakan wilayah risiko ASF untuk pengendalian ternak, memprioritaskan irigasi dan jalan usaha tani, memperkuat BRIDA dengan Rencana Induk Riset 5 tahun, serta membangun kemitraan strategis pariwisata dengan hotel, agen travel, dan operator kapal.

Komisi II juga merekomendasikan pembedaan pola penagihan retribusi untuk rumah tangga, kos, hotel, dan kawasan komersial, serta memperkuat pemantauan harga antar wilayah.

Sementara itu Juru bicara Komisi I, Yovita Dewi Suryani saat menyampaikan laporannya, ia menyoroti kebutuhan mendesak OPD mitra, terutama di bidang pemerintahan dan sosial.

Ada beberapa Catatan Penting Komisi I kepada pemerintah daerah yaitu:

  1. Pemisahan anggaran perjalanan dinas. Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Umum agar lebih transparan.
  2. Anggaran perjalanan dinas luar DPMD untuk logistik dan pencetakan surat suara Pilkades di Jakarta.
  3. Penambahan anggaran DPMD karena jumlah TPS Pilkades naik dari 130 menjadi 138 TPS.
  4. Stok beras 10 ton di gudang Dinsos untuk antisipasi bencana.
  5. Menganggarkan kembali Rp25 juta untuk program penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
  6. Anggaran Rp125 juta untuk tinta dana yang tidak dialokasikan di 2026.
  7. Penambahan Rp300 juta untuk administrasi kebudayaan.
  8. Perbaikan speedboat dan pengadaan 2 unit mesin baru untuk BPBD guna menjangkau wilayah kepulauan saat bencana.

Selain itu Komisi I juga mendorong pengawasan langsung ke BUMDes, koordinasi BPJS untuk iuran 1% Kades dan perangkat desa, serta prioritas tenaga kerja lokal di hotel dan restoran Labuan Bajo.

Komisi III dengan Juru bicara, Karsianus Kun, paling banyak menyorot aspek pengawasan, kepegawaian, dan aset daerah.

Ada beberapa Poin Kritis yang disampaikan Komisi III kepada pemerintah daerah

  1. Inspektorat: Perkuat pengawasan berbasis risiko dan percepat penyelesaian temuan LHP. Perubahan anggaran Inspektorat harus dijelaskan rinci sasaran dan indikatornya.
  2. Keuangan dan SDM: Setiap penyesuaian gaji, tunjangan, dan TKD harus dijelaskan dasar perhitungannya. Komisi mendorong pemkab memperjuangkan alih status P3K paruh waktu menjadi penuh waktu dan segera mencairkan kekurangan anggaran Rp2,172 miliar.
  3. Komunikasi Publik, Maksimalkan fungsi Radio Pemerintah Daerah. Dinas Kominfo diminta segera koordinasi dengan PLN untuk tambah gardu di wilayah blank spot Kecamatan Pacar.
  4. Aset dan Administrasi: Percepat proses balik nama hibah di DPK, percepat pertanggungjawaban kegiatan fisik yang sudah selesai, dan inventarisir seluruh kegiatan yang belum bisa dipertanggungjawabkan.
  5. Dana Pusat: Terkait dana Rp20 miliar dari pemerintah pusat, Komisi III mendorong agar pembahasannya dilakukan bersama DPRD setelah juknis turun.
  6. Protokol: Menyetujui penambahan anggaran protokol dari Rp189 juta menjadi Rp689 juta untuk mendukung aktivitas di masa darurat dan pemulihan pasca gempa.

“Penambahan anggaran tidak boleh hanya administratif. Harus benar-benar mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi,” tegas Karsianus.

Ketiga komisi DPRD Kabupaten Manggarai Barat sepakat bahwa Perubahan APBD 2026 harus menjadi instrumen utama untuk pemulihan pasca gempa, peningkatan pelayanan dasar, dan penguatan fiskal daerah.

“Kiranya laporan ini menjadi dasar pengambilan keputusan DPRD dalam menetapkan Perda Perubahan APBD Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2026,” tutup para juru bicara komisi.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments