BerandaBerita TerkiniKunjungi Labuan Bajo, Ini Sejumlah Hal Yang Jadi Sorotan Menko Polkam RI

Kunjungi Labuan Bajo, Ini Sejumlah Hal Yang Jadi Sorotan Menko Polkam RI

Penulis: Mathildis Riberu & Gery Baha 
Editor : Ferdy Jemaun

Labuan Bajo, InfoMabar,- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, melakukan kunjungan kerja ke Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. Dalam kunjungan ini, Dudung menyoroti sejumlah hal strategis, mulai dari penanganan dampak gempa bumi dan pembangunan hunian sementara (Huntara), perizinan kapal wisata, pasokan bahan bakar minyak (BBM), hingga pengelolaan penerimaan sektor pariwisata.

Kunjungan Menko Polhukam ini berlangsung pada Rabu (28/10/2026) siang. Tiba di Bandara Udara Internasional Komodo, Menko Dudung langsung menggelar Rapat Koordinasi di ruang VIP Bandara, dengan pihak terkait, baik dari Pemprop NTT maupun dari Pemkab Mabar.

Menkopolkam, Dudung Abdurachman (tengah) saat foto bersama Bupati Mabar, Edistasius Endi. (Foto : Tildis)

Terkait penanganan pascabencana gempa, Menko Dudung mengatakan kunjungannya bertujuan untuk mengetahui perkembangan penanganan warga terdampak, termasuk proses pembangunan hunian bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal atau membutuhkan tempat tinggal sementara.

Ia berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus diperkuat agar penanganan korban bencana berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Menurutnya, pendataan warga terdampak perlu dilengkapi untuk memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dapat terakomodasi dalam program penanganan pascabencana.

Selain pembangunan hunian, Dudung juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam proses pemulihan. Aspek keamanan, kata dia, perlu menjadi perhatian agar seluruh tahapan penanganan berjalan tertib dan sesuai dengan kebutuhan warga terdampak.

Selain penanganan bencana, Dudung turut menyoroti persoalan perizinan dan pengawasan kapal wisata di Labuan Bajo yang selama ini menjadi salah satu destinasi pariwisata unggulan nasional.

Ia menjelaskan, sebagian kewenangan perizinan kapal berada di tangan pemerintah pusat. Karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih kuat dengan pemerintah daerah, terutama dalam hal pengawasan dan penertiban kapal yang beroperasi di perairan Labuan Bajo.

Menurut Dudung, persoalan tersebut penting mendapat perhatian karena pemerintah daerah dan masyarakat setempat juga turut merasakan dampak apabila terjadi kecelakaan atau persoalan lain yang melibatkan kapal wisata.

Ia menyatakan akan mengoordinasikan berbagai persoalan tersebut dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, agar pengelolaan dan pengawasan kapal di Labuan Bajo dapat berjalan lebih baik.

Dudung menegaskan, kapal yang tidak memenuhi persyaratan harus ditertibkan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diperlukan untuk menjamin keselamatan pelayaran sekaligus menjaga ketertiban dalam penyelenggaraan pariwisata.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat diperkuat sehingga pengelolaan pariwisata tidak hanya berorientasi pada aktivitas ekonomi, tetapi juga menjamin keselamatan wisatawan dan memperhatikan kepentingan masyarakat setempat.

Persoalan lain yang menjadi perhatian Menko Polkam adalah pasokan BBM bagi nelayan di Labuan Bajo yang disebut mengalami pengurangan.

Dudung menilai persoalan tersebut perlu ditelusuri dan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait agar kebutuhan masyarakat, khususnya nelayan, tetap mendapat perhatian.

Ia mengatakan, koordinasi akan dilakukan dengan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, serta Pertamina.

Koordinasi lintas sektor itu diharapkan dapat membantu memperjelas berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan pelayaran, aktivitas pariwisata, dan kebutuhan BBM bagi masyarakat pesisir.

Bagi masyarakat nelayan, ketersediaan BBM merupakan salah satu faktor penting yang memengaruhi kelancaran aktivitas melaut dan keberlangsungan mata pencaharian mereka.

Karena itu, Dudung menegaskan pentingnya menginventarisasi berbagai persoalan yang melibatkan kewenangan pemerintah pusat dan daerah agar penanganannya dapat dilakukan secara terkoordinasi.

Pada kesempatan yang sama, Dudung juga menyoroti pengelolaan penerimaan dari sektor pariwisata di Labuan Bajo, termasuk pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Ia menilai, pengelolaan penerimaan pariwisata perlu dikomunikasikan secara lebih intensif agar kepentingan masyarakat lokal turut diperhatikan dalam pengembangan destinasi wisata.

Dalam keterangannya, Dudung mencontohkan pungutan wisata di kawasan Komodo yang disebut mencapai sekitar Rp150.000. Menurutnya, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pungutan tersebut langsung masuk ke pemerintah pusat.

Persoalan ini, kata dia, perlu dibicarakan bersama kementerian terkait untuk menginventarisasi berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan pariwisata di Labuan Bajo.

Ia menyebut Kementerian Dalam Negeri sebagai salah satu pihak yang akan dilibatkan dalam koordinasi tersebut, terutama untuk memperjelas hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dudung berharap koordinasi lintas kementerian dapat menghasilkan pemahaman yang lebih jelas mengenai pengelolaan sektor pariwisata, termasuk bagaimana kepentingan masyarakat setempat dapat menjadi bagian dari perhatian pemerintah.

Menurutnya, berbagai persoalan yang berkaitan dengan perizinan, pengawasan, pasokan BBM, dan penerimaan pariwisata perlu diinventarisasi secara menyeluruh agar dapat ditangani melalui kerja sama lintas sektor.

Sebagai salah satu penggerak utama perekonomian Kabupaten Manggarai Barat, sektor pariwisata Labuan Bajo dinilai membutuhkan tata kelola yang baik, pengawasan yang efektif, serta koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

Melalui koordinasi tersebut, diharapkan pengembangan pariwisata Labuan Bajo tidak hanya meningkatkan aktivitas ekonomi dan penerimaan negara, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat setempat.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments