
Penulis: Ferdy Jemaun
Labuan Bajo, InfoMabar,- Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, mengungkap sejumlah soal terkait agen wisata yang beroperasi di Labuan Bajo tapi tidak memiliki kantor di Labuan Bajo. Pemerintah daerah sulit melakukan pengawasan dan penertiban. Apa lagi ketika mereka menjadi oknum pelaku tindak pidana yang korbankan wisatawan.
Persoalan terkait agen wisata luar yang tidak punya kantor di Labuan Bajo, itu diungkapkan Bupati Edi langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, pada Rapat Koordinasi Penanganan Korban Terdampak Gempa Flores, yang berlangsung di ruang VIP Bandara Udara Internasional Komodo, Rabu (28/10/2026).

Agen wisata yang tidak berkantor di Labuan Bajo, itu kerap menjadi oknum pelaku penipuan terhadap para wisatawan. Mirisnya, praktik tersebut terjadi berulang kali. “Persoalan semakin sulit ditangani karena sejumlah agen perjalanan diduga tidak memiliki kantor maupun domisili yang jelas di Labuan Bajo, sehingga menyulitkan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan penindakan,” ungkap Bupati Edi.
Dilanjutkanya bahwa keberadaan agen perjalanan yang tidak memiliki identitas usaha dan alamat yang jelas menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan aktivitas pariwisata Labuan Bajo, agar tetap berjalan sesuai ketentuan.
Persoalan ini, lanjutnya, tidak hanya menyangkut kerugian yang dialami wisatawan, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan konsumen, kepastian hukum, dan kepercayaan terhadap Labuan Bajo sebagai salah satu destinasi pariwisata unggulan Indonesia.
Jika tidak segera ditangani secara terkoordinasi, praktik penipuan tersebut berpotensi menimbulkan dampak lebih luas terhadap perkembangan pariwisata Labuan Bajo. Wisatawan yang merasa dirugikan dapat kehilangan kepercayaan, sementara pengalaman buruk yang tersebar melalui media sosial maupun jaringan perjalanan internasional berpotensi memengaruhi keputusan calon wisatawan untuk berkunjung ke Labuan Bajo.
“Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat merugikan pelaku usaha pariwisata yang menjalankan bisnis secara legal, mengganggu iklim usaha yang sehat, serta menghambat upaya pemerintah dalam membangun citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata yang aman, nyaman, dan professional,” jelas Bupati Edi.
Menanggapi persoalan tersebut, Menko Polkam Dudung Abdurachman menegaskan bahwa praktik penipuan terhadap wisatawan tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merusak citra pariwisata Indonesia di mata dunia.

Ia menekankan bahwa Labuan Bajo bukan sekadar destinasi wisata daerah, melainkan salah satu wajah Indonesia yang berhadapan langsung dengan wisatawan domestik maupun mancanegara.
Karena itu, keamanan, kenyamanan, dan reputasi Labuan Bajo harus dijaga bersama agar wisatawan mendapatkan perlindungan dan pengalaman berwisata yang baik.
“(Labuan Bajo) sebagai pintu gerbangnya, sebagai corongnya negara, ini tidak boleh terjadi. Saya sampaikan kepada Kapolda, Pangdam, dan Bupati agar ditertibkan,” tegas Menko Polkam.
Pernyataan tersebut menegaskan perlunya keterlibatan lintas sektor untuk memastikan persoalan yang terjadi di lapangan tidak berhenti pada laporan semata, tetapi ditindaklanjuti melalui pengawasan dan penegakan aturan.
Menko Polkam juga mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait dalam mengawasi aktivitas wisata, menertibkan agen perjalanan yang melanggar ketentuan, serta memastikan keselamatan transportasi laut.
Dengan koordinasi yang kuat, Labuan Bajo diharapkan tetap menjadi destinasi yang memberikan rasa aman bagi wisatawan sekaligus menjaga kepercayaan dunia terhadap pariwisata Indonesia.
Turut hadir pada kegiatan ini Kapolda NTT, Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, Pangdam XXVII/Sobe Sonbai Mayjen TNI Thevi Angandowa Zebua, Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., Dandim Manggarai Barat, Letkol Inf. Budiman Manurung, Kajari Manggarai Barat, Yoanes Kardianto, serta perwakilan BMKG, Basarnas, dan Badan Otorita Pengelola Labuan Bajo Flores.***


