Kamis, Juni 4, 2026
BerandaBerita TerkiniKementerian Kesehatan RI Tingkatkan Kapasitas Perencanaan Kesehatan di Manggarai Barat

Kementerian Kesehatan RI Tingkatkan Kapasitas Perencanaan Kesehatan di Manggarai Barat

Labuan Bajo, InfoMaBar,- Tim Kerja Sinkronisasi Perencanaan Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Kesehatan RI melaksanakan program Pendampingan Tata Kelola Kesehatan Tahun 2025 di Kabupaten Manggarai Barat. Tidak hanya untuk menganalisis masalah, tetapi juga membekali tim perencana dengan alat dan metode untuk menentukan intervensi prioritas yang memiliki dampak terbesar, seperti penyusunan logic framework.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat, Adrianus Ojo, kepada media ini menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan ahli dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR), untuk meningkatkan kapasitas petugas perencana di daerah dalam menyusun Perencanaan Pembangunan Kesehatan terutama dalam Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) yang berkualitas.

Nara Sumber kegiatan saat foto bersama para peserta kegiatan. (Foto : Dok. Dinkes)
Nara Sumber kegiatan saat foto bersama para peserta kegiatan. (Foto : Dok. Dinkes)

Kabupaten Manggarai Barat, meski dikenal sebagai destinasi wisata dunia, masih menghadapi tantangan kesehatan yang kompleks. Daerah ini memiliki prevalensi stunting dan AKI yang masih tinggi. Selain itu, sebagai salah satu lokus Global Fund (GF), Manggarai Barat juga berfokus pada penanganan penyakit menular seperti AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM). Untuk mengatasi persoalan multidimensi ini, pendekatan perencanaan yang cermat dan berbasis bukti menjadi kunci utama.

Prof. Dr. Sri Sumarmi, S.KM., M.Si, selaku Ketua Tim Pendampingan dari FKM UNAIR, menyatakan bahwa pendampingan ini difokuskan pada peningkatan kompetensi teknis petugas. “Kami tidak hanya membantu menganalisis masalah, tetapi juga membekali tim perencana dengan alat dan metode untuk menentukan intervensi prioritas yang memiliki dampak terbesar, seperti penyusunan logic framework,” ujarnya.

Pendampingan yang berlangsung dari Februari hingga September 2025 ini dilaksanakan melalui pertemuan offline, pertemuan online, dan pelatihan perencanaan dan pembangunan kesehatan daerah . Tim pendamping dari FKM UNAIR terdiri dari pakar-pakar terkemuka, yaitu:

  1. Prof. Dr. Sri Sumarmi, S.KM., M.Si (Ketua Tim Pendampingan/ Ketua Unit Kajian Kesehatan FKM Unair)
  2. Prof. Dr. Ratna Dwi Wulandari, S.KM., M.Kes (Anggota Tim, yang menjelang akhir pendampingan dilantik menjadi Dekan FKM UNAIR)
  3. Dr. Muhammad Atoillah Isfandiari, dr., M.Kes (Wakil Dekan II FKM UNAIR)
  4. Dr. Ratna Dwi Puji Astuti, S.K.M (Anggota Tim/ Sekretaris Unit Kajian Kesehatan FKM UNAIR)

Output yang dihasilkan dari serangkaian kegiatan ini adalah peningkatan kompetensi petugas perencana Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat dalam:

  1. Mengenali masalah kesehatan secara komprehensif dan berbasis data.
  2. Menentukan prioritas kesehatan yang paling urgent untuk segera ditangani.
  3. Menyusun kegiatan prioritas berdaya ungkit tinggi melalui model “logic framework”.
  4. Merumuskan peran serta lintas program, lintas sektor, swasta, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam penanganan masalah kesehatan.
  5. Menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Rencana Anggaran yang terintegrasi dan realistis.

Dengan kompetensi ini, diharapkan kualitas Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Dinas Kesehatan Manggarai Barat mengalami peningkatan signifikan. Dokumen perencanaan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi regulasi Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025  dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, tetapi juga selaras dengan Mandatory Indikator yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, sehingga memudahkan sinkronisasi program dan penyerapan anggaran yang optimal.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kementerian Kesehatan RI dalam memperkuat tata kelola kesehatan di tingkat daerah, mendorong evidence-based planning, dan pada akhirnya mempercepat pencapaian target-target pembangunan kesehatan nasional.

Perbedaan Dokumen Perencanaan Kesehatan sebelum dan sesudah pendampingan

NO ASPEKASPEK Sebelum Didampingi Tim UNAIR Setelah Didampingi Tim UNAIR
1 Pendekatan

Dokumen yang kami susun sebelumnya lebih bersifat administratif

Dokumen Renstra dan Renja yang disusun Lebih partisipatif, evidence-based, dan berbasis data
2 Keterlibatan Lintas Sektor Dissusun oleh Dinas Kesehatan tanpa melibatkan pihak lain Melibatkan pihak lain, Puskesmas, OPD lain
3 Sinkronisasi Dokumen Sering tidak sinkron dengan RPJMN, Renstra Kemenkes, Renstra Dinkes Provinsi NTT, dan RPJMD Kab Manggarai Barat Diselaraskan dengan RPJMN, Renstra Kemenkes-RIBK, Renstra Dinkes Provinsi NTT, dan RPJMD Kab Manggarai Barat
4 Tujuan & Sasaran tidak selaras dengan RPJMD dan kurang relevan dengan kondisi daerah Disusun berdasarkan analisis isu strategis daerah dan diselaraskan dengan RPJMD
5 Indikator Kinerja Tidak terstandar Menggunakan indikator yang diselaraskan dengan RPJMN terutama RIBK Kementrian Kesehatan (Selaras dengan
“Mandatory Indikator”)
6 Kualitas Dokumen Renstra dan Renja Kurang sistematis, tidak lengkap, dan tidak secara eksplisit menyebutkan pendekatan cascading Lebih terstruktur, sistematis, dan menekankan cascading dari tujuan, sasaran, outcome, dan output
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments